Scroll ke bawah untuk membaca
Example floating
Example floating
Warta Publik

10 Karyawan di PHK Tanpa Pesangon, Karyawan Hotel Kota Blitar Lapor ke Disnaker

397
×

10 Karyawan di PHK Tanpa Pesangon, Karyawan Hotel Kota Blitar Lapor ke Disnaker

Sebarkan artikel ini

WartaPress, Blitar JATIM – Minggu (21/5/23) ditengah berembusnya kabar PHK sepihak via grup WhatsApp salah satu hotel di Kota Blitar, wartapress menemui LM (25) mantan karyawan hotel tersebut, menurutnya dia tidak begitu kaget mendengar kabar tersebut karena selama dia bekerja di hotel tersebut menemui sejumlah keganjalan, utamanya ekosistem pekerjaan yang tidak profesional, “si bos ini orangnya like dislike sehingga perfoma karyawan tidak dinilai secara objektif, subjektif banget.” Ujar wanita yang dinonaktifkan dari hotel tersebut bulan Februari lalu.

Baca Juga:  Bersamaan dengan Hari Valentine, Harlah ke-3 Rumah Sedekah NU Bahagiakan Anak Yatim Piatu

Tak hanya itu menurut LM usulan, kritik, maupun saran dari karyawan tidak digubris ketika tidak sesuai dengan apa yang di inginkan pimpinan perusahaan, “saya sebagai karyawan juga punya kewajiban memberikan kontribusi pikiran untuk membangun hotel ini, tapi si Bos kok sistemnya ABS (Asal Bapak Senang-red) dan setelah memberikan masukan justru saya seolah dipinggirkan begitu saja” imbuh wanita kelahiran Jombang tersebut.

Baca Juga:  Himawan Probo Maju Caleg Kota Blitar dari Partai Nasdem

Disisi lain S (21) yang juga pernah bekerja di caffee lantai 8 hotel tersebut mengaku selalu dijanjikan untuk segera dikontrak, namun setelah bekerja secara profesional hingga tiba waktu mendapat kontrak justru S didepak dari caffee yang juga menjual minuman keras ini, “saya dijanjikan untuk segera dikontrak, namun tiba waktu dikontrak malah saya didepak begitu saja”, ujar wanita kelahiran awal 2000an ini.

Dijumpai ditempat lain aktivis Himpunan Mahasiswa Islam, M. Hakiki Maqhy berpendapat bahwa PHK sepihak yang terjadi di Hotel ternama di Kota Blitar menjadi pelajaran bagi Dinas Ketenagakerjaan Kota Blitar untuk menindak tegas Hotel tersebut, “Kami dari HMI memandang ini merupakan kejadian yang sangat disayangkan, betapa masyarakat Kota Blitar tertindas oleh sumber mata pencahariannya sendiri, semoga Dinas Ketenagakerjaan mampu bersikap tegas sehingga tidak terjadi lagi”. Ungkap Ketua Himpunan Mahasiswa Islam Komisariat Syarif Hidayatulloh Blitar ini. (*).

Baca Juga:  Memanaskan Mesin Internal Parpol, DPK Prima Malang Raya Mengadakan Konsolidasi Internal
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *