Belajar dari Polemik Transaksi Janggal 349 T, Saatnya Bangun Sistem Akuntabel dan Transparan

Pemerintah-DPR Mitra Strategis Membangun Regulasi dan Sistem Pelayanan yang Sesuai Perkembangan Zaman

Warta Press, Ekonomi – Temuan transaksi janggal PPATK yang diungkap ke publik dan masih menimbulkan polemik “koordinasi” antara elit lembaga tinggi negara, menurut pengamat ekonomi Soelchan Arief Effendie, semua pihak harus kembali fokus pada substansi masalah, dan bersinergi menyelesaikannya, karena pemulihan ekonomi pasca pandemi memerlukan stabilitas politik dan sikon yang kondusif.

“Polemik justru makin menjauhkan kita dari substansi persoalan. Apa yang hendak dituntaskan menjadi bias. Saatnya untuk bersinergi, yaitu memperkuat sistem yang akuntabel dan transparan sesuai tuntutan perubahan,” kata Soelchan Arief Effendie.

Baca Juga:  Pengusaha: Kemudahan Regulasi dan Penerapan 'Ekonomi Hijau', Dongkrak Prospek Investasi IKN

Menurut Ketua IKA UB Malang yang juga tengah merampungkan program doktornya ini, proses penegakan hukum biarkan berjalan tanpa intervensi, namun semua institusi yang punya kepentingan dengan upaya pencegahan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mulai membangun sinergi merumuskan masalah yang vital ini agar memiliki arah yang jelas.

“Inovasi sistem dalam aspek pengawasan, koordinasi, pelaporan hingga rensponsibilitas penindakan harus diciptakan, agar penyelesaian setiap masalah TPPU berjalan profesional dan transparan,” imbuhnya.

Baca Juga:  Dicari, Figur Calon Ketua Umum IKA UB yang Visioner dan Berani Transparan

Investasi dan ekonomi akan tumbuh maju apabila sistem dan penyelenggaraannya profesional dan adanya kepastian hukum. Kata pengusaha yang juga konsen pada kajian ekonomi makro ini, pemulihan ekonomi pasca pandemi sedang berjalan, sehingga dibutuhkan iklim kebangsaan yang kondusif. Jika para elit negara terlena dalam polemik yang tidak relevan dengan kepentingan bangsa dan negara, maka stabilitas lainnya ikut terganggu.

DPR RI, menurut Solechan Arief Effendie adalah mitra strategis dalam memperjuangkan regulasinya. Merancang sistemnya melibatkan SDM lintas keilmuan: ahli teknologi, ekonomi, pajak, keuangan hingga hukum, semua bersinergi membangun instrumen pelayanan ini. Era Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0 sedang bergulir, dan sistem pelayanan negara pun harus beradaptasi dengan era yang berubah.

Baca Juga:  Aspirasi Alumni FISIP: Sepakat Transparansi, Audit Dana IKA UB

“Jadi, rencana pertemuan antara DPR RI, Menkopolhukam, Menkeu dan PPATK yang akan datang hendaknya diarahkan pada membangun solusi kolektif, untuk kepentingan bangsa dan negara,” tandas Soelchan Arief Effendie. (a.ak/ ed-wp). **