WartaPressCom – Pimpinan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Lamongan (BEM Unisla) Periode 2022-2023, menyampaikan sikap resmi terkait polemik terbaru di kampus swasta terbesar di Lamongan tersebut.
“Adanya polemik yang terjadi di Universitas Islam Lamongan (UNISLA) perihal Pelantikan PJ Rektor dirasa sangat sangat meresahkan di kalangan akademik yang ada di UNISLA terutama Mahasiswa,” tulisnya dalam surat rilis resmi BEM Unisla yang diterima media ini pada Rabu (12/4/2023).
Lanjutnya, Polemik ini tidak bisa dilepaskan dari adanya pertemuan antara Pembina, pengurus, pengawas YPPTI Sunan Giri Lamongan beserta Rektorat UNISLA terjadi pada tanggal 31 Maret 2023 dengan pokok bahasan menindaklanjuti adanya Akta YPPTI baru dimana Bapak Drs. Akhmad Najik, M.Ag diangkat menjadi anggota Dewan Pembina pada tanggal 13 Desember 2022.
Meski tidak terjadi kesepakatan bulat mengenai posisi baru Drs. Akhmad Najik, M.Ag, sebagai Dewan Pembina, namun Drs. Malchan dan Drs. Akhmad Najik, M.Ag, mengambil keputusan tanpa rapat dengan Dewan Pengurus untuk mempertahankan H. Bambang Eko Muljono, S.H., M.Hum., M.M sebagai Rektor UNISLA sampai 30 September 2023. Hal tersebut bagi kami, mahasiswa UNISLA, yang menjadi bibit utama perpecahan di internal YPPTI Sunana Giri Lamongan.
Khususnya mengenai status PJ Rektor UNISLA yang sudah dilantik oleh Ketua Pengurus YPPTI Sunan Giri Lamongan Bapak Ir. H. Wardoyo, M.M, tanggal 5 April 2023, tetapi ditolak oleh 2 orang Dewan Pembina a.n Drs. Malchan dan Drs. Akhmad Najik, M.Ag.
Konflik internal YPPTI ini rupanya berimbas kepada Ormawa di lingkungan UNISLA khususnya adanya intimidasi dan intervensi dari pihak kontra Pelantikan PJ Rektor UNISLA Bapak Dr. Dodik Eko Wijayanto, S.H., M.Hum terhadap beberapa organisasi kemahasiswaan (Ormawa) di lingkungan unisla untuk membuat Gerakan protes saat pelantikan PJ Rektor pada tanggal 05 April 2023 di Gd. Lt. 3 Pascasarjana.
Dimana gerakan sekelompok mahasiswa tersebut sama sekali tidak mewakili aspirasi BEM maupun DPM UNISLA. Tidak hanya itu saja, kami menemukan bahwa adanya Rapat Koordinasi yang dilakukan oleh Senat UNISLA pada tanggal 04 April 2023 yang melahirkan Petisi menolak pelantikan PJ Rektor UNISLA, yang ditandatangai sejumlah Dekan dan Kaprodi tgl 5 April, di dalam hasil kajian kami, menunjukkan adanya tidak adanya upaya pemecahan persoalan konflik yang terjadi, bahkan malah mempertajam perpecahan di lingkungan UNISLA.
Berdasarkan dari itu semua kami Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Lamongan menyatakan sikap:
1. Selesaikan konflik yang terjadi di Lingkungan Unisla tanpa melibatkan organisasi maupun lembaga di luar YPPTI dan UNISLA.
2. Para pihak yang bersengketa harus duduk Bersama menyelesaikan berbagai sengketa dengan memberi mandat mediasi konflik kepada para Pendiri (muassis) UNISLA dan semua elemen yang berjasa dan peduli terhadap UNISLA serta melibatkan perwakilan dari BEM dan DPM Universitas.
3. Kami menolak tegas adanya intervensi dan intimidasi di Ormawa yang ada di UNISLA agar terwujud suasana akademik yang mendukung proses belajar mahasiswa sebagaimana Tri Dharma PT.
4. Kami tidak mendukung isi Petisi Senat UNISLA tanggal 5 April 2023 yang mengabaikan keputusan Pengurus YPPTI mengenai pemberhentian Rektor a.n Bambang Eko Muljono per tgl 1 April 2023. Hal ini didasari bahwa selaku mahasiswa kami mendukung adanya regenerasi kepemimpinan UNISLA sejauh sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
5. Apabila penyataan sikap kami tidak diindahkan selama 2×24 jam maka kami meminta dilaksanakannya audiensi dengan agenda “penyampaian aspirasi mahasiswa atas konflik kepemimpinan Rektor UNISLA” dengan mengundang seluruh jajaran YPPTI Sunan Giri Lamongan, Rektorat dan Senat UNISLA.
Pernyataan Sikap BEMU tersebut ditandatangani oleh Chelvin Akbar P. M. selaku Presiden Mahasiswa BEM Unisla, dan Ketua Kementerian Koordinator Pergerakan BEM Unisla, M. Nailul Rizqi. (Rls/ed-wp). **