Foto: Tribun-Papua.Com
WartaPressCom, Merauke, PPS – Pemerintah Provinsi Papua Selatan memperkuat kerjasama dan koordinasi dengan Lembaga antirasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) dan BPKP dalam upaya kolektif mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih dari korupsi.
Sebagaimana disiarkan berbagai media, KPK RI, BPKP bersama Pemerintah Provinsi Papua Selatan mengadakan Rapat Koordinasi Akselerasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Wilayah Papua Selatan 2023 di Merauke, Senin lalu (8/5).
Kepala Satuan Tugas Koordinasi Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Dian Patria, menjelaskan, rapat tersebut merupakan koordinasi dan akselerasi pemberantasan korupsi wilayah Provinsi Papua Selatan.
Maksud dan tujuannya dari agenda tersebut adalah untuk mendorong perbaikan tata kelola angaran, aset daerah, pajak dan lainnya. Arahnya adalah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
“Mumpung ini mulainya dari baru, jangan sampai nanti DOB menambah masalah baru, ada ASN pindah jadi pejabat, aset-aset dia bawa, salah satu kita usulkan adalah bisa pindah DOB, syaratnya satu clear and clear aset di tempat asalnya,” ucap Dian Patria, sebagaimana dikutip dari Tribun-Papua.Com, pada siaran Selasa.
Rapat koordinasi akselerasi lintas instansi publik ini sekaligus untuk mendorong perbaikan dari sisi tata kelola, anggaran, aset, pajak guna memastikan agar Daerah Otonomi Baru (DOB) tidak menghadapi masalah atau persoalan hukum sebagaimana yang terjadi di pemerintah daerah lain.
Menurut Dian, mengutip portal InfoPublik.Id, indeks pencegahan korupsi di Papua masih rendah akhirnya berdampak pada korupsi. KPK mencatat ada 8 pejabat pemerintah di Papua ditahan dan penjara karena kasus korupsi.
Dalam rangka mencegah hal seperti itu terjadi, maka KPK hadir dan siap memajukan PPS dengan menekan korupsi melalui akselerasi atau perubahan kecepatan pencegahan korupsi sehingga tidak ada pejabat daerah di PPS yang terjerat kasus tipikor.
Masih dari InfoPublik, bahwa Monitoring Center Prevention (MCP) terkait data dukung dalam capaian aksi pencegahan korupsi tahun 2022 untuk Kabupaten Merauke disebutnya paling baik. Kemudian diikuti Kabupaten Mappi, Boven Digoel dan Asmat. Capaian MCP ini bukan sebatas administrasi, sebab tidak menjamin yang MCP sangat besar tidak termasuk kasus korupsi.
“Pemerintah Provinsi Papua Selatan sangat menyambut baik kehadiran KPK dan BPKP dalam membantu pemerintah daerah menghindari kesalahan agar tidak terjerat kasus korupsi,”kata Pj Gubernur PPS Dr. Ir. Apolo Safanpo, ST, MT.
Dalam acara tersebut, Pj Gubernur PPS juga melaporkan program kerja yang sudah dan apa yang sedang dilakukan sebagai Daerah Otonomi Baru wilayah Papua Selatan.
Pj Gubernur PPS juga menyatakan komitmen untuk membangun sinergitas dengan pemerintah pusat, KPK, BPKP untuk meminimalisir tindakan korupsi di daerah, dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik dan bersih. (Sm/aak/w). **
Sumber: tribun-papua & infopublik.