WP, Kota Malang JATIM – Kinerja penyelenggara pemilu di Kota Malang kembali disorot, terkait hasil rekapitulasi di salah satu kecamatan yang dinilai janggal dan merugikan partai dan caleg tertentu yang telah bekerja keras meraih suara rakyat.
Kali ini seorang caleg dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dapil 5 (Lowokwaru) Kota Malang Jawa Timur, menyampaikan data temuan lengkapnya, sekaligus melaporkan Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Lowokwaru ke Bawaslu Kota Malang, pada Senin sore (4/3/2024).
Dr. Jose Rizal Joesoef, caleg PSI dapil 5 Kota Malang nomor urut 1, didampingi Pengacara dan Saksi, mengajukan laporan resmi ke Bawaslu Makota, tentang Hasil Rekapitulasi Perhitungan Suara oleh PPK Lowokwaru yang dinilai tidak sesuai dengan data, prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta berdampak pada perolehan suara caleg.
“Saya membawa laporan resmi ke Bawaslu, dan membawa dokumen seperti formulir C Hasil salinan TPS di seluruh Kelurahan se Kecamatan Lowokwaru, formulir DA 1 DPRD Kab/Kota (Kota Malang), formulir D Hasil Kecamatan Lowokwaru, dan analisa data hasil penyandingan data C hasil salinan dengan D hasil Kecamatan Lowokwaru,” ungkap Jose Rizal melalui keterangan tertulisnya pada media ini pada Senin.
Lanjutnya, telah terjadi dugaan pelanggaran administrasi pemilu yang terjadi secara terstruktur, sistematis dan massif, yang diduga kuat dilakukan oleh oknum PPK Lowokwaru Kota Malang.
Dijelaskan bahwa berdasarkan data yang telah dihitung diteliti oleh timnya secara cermat, lalu dikomparasikan dengan data hasil rekap tingkat kecamatan, terjadi selisih data signifikan yang mencengangkan. Betapa, PSI yang berdasarkan datanya tersebut seharusnya meraih kursi ke 7 (dari 9 kursi dapil 5 Makota) peluangnya seketika lenyap dan digantikan oleh parpol lain, yang menurut perhitungan datanya suara total parpol lain tersebut tertinggal jauh di bawah perolehan suara total PSI di Lowokwaru. Di titik inilah adanya potensi penggelembungan suara sejumlah partai yang menyebabkan peluang PSI tiba-tiba hilang.
Informasinya, terdapat lebih dari 260 TPS dari 478 TPS ditemukan perbedaan data perolehan hasil, yang secara langsung mempengaruhi perolehan suara parpol-parpol dan caleg. Sebab beberapa parpol mengalami penambahan suara, satu parpol anehnya mengalami lonjakan, tetapi sebaliknya suara PSI stabil dan sedikit berkurang. Hal yang paling dinilai janggal adalah kenaikan suara sejumlah parpol (perbandingan data C dengan hasil rekap Kecamatan/PPK) yang menguatkan dugaan penggelembungan suara pada parpol tertentu, yang akhirnya membuat suara PSI kesalip.
“Sebagai kader PSI maupun sebagai caleg yang taat pada aturan pemilu, saya melawan dugaan kecurangan di tingkat Kecamatan Lowokwaru ini, maka kami mencari keadilan,” lanjut Jose, yang juga Anggota DPRD Kota Malang ini.
Katanya lagi, dugaan skandal yang merugikan partainya tersebut harus diungkap tuntas sesuai koridor hukum yang berlaku. Dan jika proses hukum nanti bergulir dan terbukti adanya pelanggaran, maka harapnya seluruh pelaku harus diberikan efek jera berdasarkan hukum yang berlaku. Bersama kuasa hukum dan timnya, Jose berjanji akan mengawal kasus ini hingga tuntas. (Rls/ed-wp). **