WartaPress, Jakarta – Kejahatan korupsi seringkali terjadi akibat dari perilaku koruptif aparat birokrasi, yang ditunjang oleh sistem yang tidak transparan dan lemahnya kontrol dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Sebagai langkah awal terbentuknya reformasi birokrasi (RB) yang transparan, diperlukan penataan sistem penyelenggaran pemerintah yang baik dan efektif. Melalui replikasi itu, menjadi upaya penting pencegahan tindak pidana korupsi yang dapat selaras dengan tata kelola sistem pemerintahan dan pengawasan dari masing-masing instansi.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, sebagaimana dalam rilis di kanal media KPK RI, dalam kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I untuk struktural kepemimpinan pratama dan madya Angkatan LVII Tahun 2023 di ASN Corporate University, Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Jakarta, beberapa hari lalu (6/7).
Melalui edukasi bertajuk Etika Dan Integritas Kepemimpinan Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan, Alex mengungkapkan, penyelenggara negara kini telah dihadapi dengan berbagai tantangan yang semakin kompleks, terutama dalam menjalankan perannya sebagai unsur pelaksana penyelenggara pemerintahan.
Kerawanan tindak pidana korupsi yang sering terjadi pada kepemimpinan penyelenggaraan pemerintahan, sering dipicu karena adanya benturan atau konflik kepentingan. Berbagai tugas yang seharusnya diemban demi kepentingan masyarakat dan negara, berujung untuk memperkaya diri sendiri.
“Dari contoh kasus tersebut dapat menyebabkan bias dalam pengambilan keputusan, memengaruhi pikiran secara sadar atau di bawah sadar. Oleh karenanya, 35 peserta PKN harus mampu mengelola kebijakan yang menjadi tanggung jawab instansi dan lintas sektor dengan mengedepankan sinergi antar unit atau instansi,” kata Alex.
Peserta PKN sebagai calon pemimpin yang akan menduduki jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama maupun Madya, kata Alex, hendaklah dapat bertindak secara konsisten antara apa yang dikatakan dengan tingkah laku sesuai nilai-nilai yang dianut. Sebab, itu menjadi syarat mutlak untuk bersikap antikorupsi dan melakukan strategi pembangunan integritas diri.
“Strategi integritas diantaranya dengan memperkuat kepemimpinan dan membentuk agen perubahan; menggiatkan pembangunan integritas individu dengan integritas organisasi dan memperbaiki sistem; menguatkan kapasitas kepemimpinan melalui knowledge sharing, diklat, mentoring, coaching, konsultasi, dan pemberian reward,” ungkap Alex.
Untuk itu, lanjut Alex, para peserta harus kolaboratif dalam menjunjung etika dan integritas kepemimpinan. Terutama dalam mengemban amanat yang seharusnya berada di garda terdepan dalam menjalankan integritas sesuai dengan sumpah dan janjinya.
Berkaitan dengan etos kerja, integritas sendiri dapat dipadukan dengan sinergi antar komponen lembaga pemerintahan maupun sinergi antar individu pegawai. Dengan demikian, semakin nampak jelas peran vital nilai-nilai integritas tidak dapat dipisahkan dari etos kerja.
“Konsekuensi logis dari eksistensi nilai-nilai integritas dalam jiwa, akan membuat seorang pegawai atau penyelenggara negara berupaya mencapai etos kerja secara maksimal dalam melaksanakan tugas-tugasnya dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karenanya hal tersebut sangat penting dan mendasar sebagai cerminan pada integritas individu,” jelas Alex.
Melalui kegiatan ini KPK mendorong para peserta untuk menghindari konflik kepentingan sebagai fokus upaya pemberantasan korupsi yang preventif, perbaikan tata kelola juga terus diperbaiki agar mencegah korupsi. Terpenting pada motivasi etik, yaitu spirit dan komitmen untuk dapat menghadirkan diri yang benar sebagai aparatur negara yang bersih dan transparan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN-RI) Adi Suryanto juga menyampaikan apresiasinya kepada KPK yang telah memberikan edukasi terkait etika dan integritas para calon JPT Pratama maupun Madya.
“Hal ini sejalan dengan instruksi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dalam berbagai kesempatan, bahwa kompetensi jabatan manajerial menjadi syarat menduduki jabatan strategis dalam organisasi. Untuk itu, etika dan integritas seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) juga harus dibekali selain melalui PKN ini,” kata Adi.
Dengan adanya pembekalan dari KPK mengenai etika dan integritas kepemimpinan dalam penyelenggaraan pemerintahan, Adi berharap, dapat membentuk ASN yang profesional, sehingga ikhtiar kita bersama mewujudkan birokrasi berkelas dunia dapat terwujud.
“Pemimpin masa depan yang tangguh ialah pemimpin yang memiliki strategi dan framework yang matang. Memiliki kemampuan mengeksplorasi diri dalam hal ini kemampuan leadership yang mampu menghadapi tantangan birokrasi masa depan, memiliki semangat untuk melakukan pembaharuan birokrasi salah satunya dengan alat atau media digitalisasi,” lanjutnya. (kpk/ed-wp). **