Berita  

Dalam dua bulan Polri bekuk 3.851 tersangka penyalahgunaan narkoba

WartaPress, PolriNews – Peredaran narkoba masih merajalela, Polri tingkatkan razia dan penindakan agar pelaku pengedar barang haram ini ditumpas.

Mengutip Divisi Humas Polri pada Kamis (19/10), Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba berhasil mengungkap peredaran narkoba. Pengungkapan tersebut dalam kurun waktu September hingga Oktober 2023.

Dari pengungkapan ini, Korps Bhayangkakra berhasil mengamankan barang bukti berupa 724.298 gram sabu, 395.161 butir ekstasi, 150.778 gram ganja, 1.021 gram tembakau gorila, 995 gram ketamin, dan 664.629 butir obat keras.

Baca Juga:  Mantap! Polri Selamatkan 824 Korban TPPO di Indonesia

Selain itu, sebanyak 3.851 tersangka berhasil diamankan. Pengungkapan ini diestimasikan berhasil menyelamatkan 3.257.447 jiwa dari bahaya narkoba. (Red2/ed-wp). **