Scroll ke bawah untuk membaca
Example floating
Example floating
Berita

Dalam dua bulan Polri bekuk 3.851 tersangka penyalahgunaan narkoba

65
×

Dalam dua bulan Polri bekuk 3.851 tersangka penyalahgunaan narkoba

Sebarkan artikel ini

WartaPress, PolriNews – Peredaran narkoba masih merajalela, Polri tingkatkan razia dan penindakan agar pelaku pengedar barang haram ini ditumpas.

Mengutip Divisi Humas Polri pada Kamis (19/10), Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba berhasil mengungkap peredaran narkoba. Pengungkapan tersebut dalam kurun waktu September hingga Oktober 2023.

Dari pengungkapan ini, Korps Bhayangkakra berhasil mengamankan barang bukti berupa 724.298 gram sabu, 395.161 butir ekstasi, 150.778 gram ganja, 1.021 gram tembakau gorila, 995 gram ketamin, dan 664.629 butir obat keras.

Baca Juga:  Mahasiswa Papua Selatan dari Organisasi HMP-MEDIMAS Ikut Meramaikan Karnaval Kebhinekaan di Kota Malang

Selain itu, sebanyak 3.851 tersangka berhasil diamankan. Pengungkapan ini diestimasikan berhasil menyelamatkan 3.257.447 jiwa dari bahaya narkoba. (Red2/ed-wp). **

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *