Scroll ke bawah untuk membaca
Example floating
Example floating
BeritaKamtibmas

Durasi Waktu Tempuh Mudik Tahun Ini Lebih Singkat, Kinerja Lapangan Polri Patut Diapresiasi

125
×

Durasi Waktu Tempuh Mudik Tahun Ini Lebih Singkat, Kinerja Lapangan Polri Patut Diapresiasi

Sebarkan artikel ini

WartaPressCom, Layanan Publik – Arus mudik lebaran tahun 2023 ini jumlahnya lebih besar dari sebelumnya. Namun dinilai lebih lancar, kemacetan dapat terurai, dan durasi tempuh pemudik di jalan lebih singkat. Perkembangan ini menarik untuk dikaji lebih jauh agar ke depannya terjaga dan ditingkatkan lagi.

Langkap Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., yang terjun ke lapangan selama proses medik patut diapresiasi. Misalnya ketika meninjau Rest Area KM 62 Tol Cikampek, kemarin (25/4), menyapa dan mendengarkan secara langsung aspirasi masyarakat soal pengalaman masyarakat saat melakukan perjalanan mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri 2023. Selain itu, akan menambah kesiagaaan dan semangat petugas untuk memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat serta memastikan arus mudik dan balik aman dan lancar.

Baca Juga:  Dihadapan Peserta UKW, LPS Sampaikan Roadmap 2023 – 2028

Ada perkembangan menarik bahwa ditemukan data dan fakta terkait penurunan waktu tempuh. Dalam evaluasi Polri, ada selisih 18 hingga 30 menit waktu tempuh kendaraan mudik. Hal ini merupakan kabar baik yang akan menjadi bahan kajian untuk menghadapi arus mudik tahun selanjutnya.

“Satu hal yang saya infokan terkait arus mudik, terjadi penurunan waktu tempuh dibanding tahun 2022. Saat ini di hari H-3 waktu tempuh rata-rata 6 jam 47 menit. Ini mengalami perubahan terjadi waktu tempuh lebih singkat dimana tahun 2022 H-3, 7 jam lebih,” ungkap Kapolri saat kunjungan kerja di KM 72 Tol Cikampek, sebagaimana disampaikan Div Humas Polri.

Baca Juga:  Pesan Tokoh Pemekaran Kabupaten Deiyai dalam Merefleksikan 85 Tahun Injil Masuk di Pedalaman Papua

Selain itu, kebijakan pemerintah yang diumumkan Presiden Joko Widodo, telah menyeimbangkan volume arus mudik balik Lebaran 2023. Kebijakan yang dimaksud adalah, upaya dari pemerintah dengan mengumumkan untuk menghindari atau memilih untuk tidak balik mudik di tanggal 24-25 April yang diprediksi menjadi puncak arus balik. Menurut Polri, bahwa imbauan tersebut cukup berdampak. Karena di perhitungan tadi terjadi penurunan volume kepadatan arus mudik sekitar 13 persen dari angka semula, pada saat puncak arus balik. (Red1/wp). **

Baca Juga:  PT. LSN Diduga Caplok Sempadan Sungai, PagarJati Malang akan Observasi Lanjutan
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *