WartaPressCom, Lamongan – Mahasiswa menuntut penegak hukum menuntaskan dugaan kasus yang terjadi di Unisla. Sejumlah mahasiswa yang merupakan Aliansi Mahasiswa Universitas Islam Lamongan (Unisla) melakukan aksi tutup mulut di depan pintu masuk gedung kantor Unisla Lamongan, pada Sabtu (15/4). Mereka menggelar spanduk bertuliskan ‘Usut Tuntas Pemotongan Beasiswa KIP’.
Demonstrasi ini sebagai reaksi atas dugaan pemotongan beasiswa Bidikmisi dan KIP yang menurut mereka diduga dilakukan oleh Rektor, Wakil Rektor 1, Wakil Rektor 2 dan dan sejumlah pejabat Fakultas di Universitas Islam Lamongan pada periode tahun 2019 – 2021.
Disinyalir, dugaan pemotongan beasiswa KIP/Bidikmisi sebanyak 900 mahasiswa Unisla dengan nilai total mencapai Rp 7, 8 Miliar yang terjadi pada tahun 2019-2021, waktu itu Rektor yang menjabat periode 2018 – 2023 dan masa jabatan berakhir pada tanggal 1 April 2023 kemarin adalah Bambang Eko Muljono.
Koordinator Aliansi Mahasiswa Unisla Ludfi Syarif mengungkapkan, pada Kamis tanggal 9 Februari 2023 lalu telah terlahir hasil audit yang telah dilakukan oleh Itjen Kemendikbud Ristek Dikti kepada Universitas Islam Lamongan.
“Hasil audit terbukti bahwa pihak universitas harus melakukan dan melaksanakan hasil daripada audit tersebut, yakni pengembalian uang pemotongan atau penyelewengan beasiswa,” ujar Ludfi Syarif.
Menurutnya, pada Kamis tanggal 9 Maret 2023, mahasiswa penerima beasiswa KIP dan Bidikmisi mendapat undangan dari Universitas Islam Lamongan untuk memberikan informasi pengembalian biaya perkuliahan yang seharusnya tidak dibayar oleh penerima KIP/Bidikmisi dan pengumpulan nota pembayaran selama berkuliah di Universitas Islam Lamongan.
“Sampai saat ini pengembalian tersebut masih belum diberikan semua kepada penerima beasiswa KIP/Bidikmisi. Untuk itu kami membuat aksi solidaritas tutup mulut yang kami tujukan kepada Rektor dan juga pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur atas representatif banyak pihak yang mendiamkan persoalan di Unisla,” imbuh Ludfi.
Kata Ludfi, laporan yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Unisla bersama Lembaga Bantuan Hukum dari Surabaya sudah mencapai 3 kali, untuk menindaklanjuti laporan terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh para pihak Universitas Islam Lamongan.
“Kami menilai bahwa Rektor sekaligus Kejaksaan Tinggi telah bungkam dalam menindaklanjuti laporan dari Aliansi Mahasiswa Unisla. Oleh karena Itu kami mengecam dan menuntut dengan keras kepada para pihak yang diduga melakukan korupsi di Universitas Islam Lamongan,” tandasnya.
Ada tiga tuntutan dalam aksi tutup mulut yang disampaikan oleh aliansi mahasiswa Universitas Islam Lamongan, yang pertama yakni meminta aparat penegak hukum Kejaksaan Tinggi Jatim untuk mengusut tuntas dugaan pemotongan beasiswa KIP/Bidikmisi.
Kedua, meminta kepada mahasiswa serta pihak civitas Universitas Islam Lamongan untuk tidak bungkam terhadap permasalahan yang ada di Universitas Islam Lamongan. Ketiga, menuntut kepada birokrasi kampus agar tidak ada intimidasi terhadap mahasiswa. (Rls/ed-wp). **