WartaPress, Gaza (AP) – Sikap berani dilakukan seorang pemimpin negara di Amerika Selatan. Sebagaimana dilaporkan The Associated Press, Presiden Brasil pada Sabtu menuduh Israel melakukan genosida terhadap warga Palestina, menggandakan retorika kerasnya setelah memicu kontroversi seminggu sebelumnya dengan membandingkan serangan militer Israel di Gaza dengan Holocaust Nazi.
Israel pun bereaksi keras dan menolak klaim genosida, dengan mengatakan bahwa perangnya menargetkan kelompok militan Hamas, bukan rakyat Palestina. Mereka menganggap Hamas bertanggung jawab atas kematian warga sipil, dengan alasan bahwa kelompok tersebut beroperasi dari wilayah sipil.
Sementara, Kementerian Kesehatan di Gaza yang dikuasai Hamas mengatakan pada hari Sabtu bahwa 92 jenazah warga Palestina yang tewas dalam pemboman Israel dibawa ke rumah sakit selama 24 tahun terakhir, sehingga menambah jumlah korban keseluruhan dalam hampir lima bulan perang menjadi 29.606 orang. Jumlah total korban luka meningkat menjadi hampir 70.000 orang.
Jumlah korban sipil yang terus meningkat dan krisis kemanusiaan yang memburuk di Gaza telah memperkuat seruan gencatan senjata. Kelaparan dan penyakit menular menyebar dan sekitar 80% dari 2,3 juta penduduk Gaza terpaksa mengungsi, dengan sekitar 1,4 juta orang memadati kota Rafah di selatan perbatasan dengan Mesir.
Masih lansiran portal internasional AP, Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva menulis di X, sebelumnya Twitter, bahwa ia tidak akan melepaskan “martabatnya karena kebohongan,” sebuah referensi yang jelas untuk seruannya agar mencabut komentar yang membandingkan tindakan Israel di Gaza dengan Holocaust Nazi, yang mana 6 juta orang Yahudi tewas selama Perang Dunia II.
“Apa yang dilakukan pemerintah Israel bukanlah perang, melainkan genosida,” tulisnya pada hari Sabtu. “Anak-anak dan wanita dibunuh.”
Menanggapi komentar awal Lula, Israel menyatakan dia sebagai persona non grata , memanggil duta besar Brazil dan menuntut permintaan maaf. Sebagai pembalasan, Lula memanggil duta besar Brazil untuk Israel untuk berkonsultasi.
Sebelum pemimpin Brazil bicara lantang, bulan lalu, Afrika Selatan mengajukan pengaduan ke Mahkamah Internasional, menuduh Israel melakukan genosida terhadap warga Palestina. Pengadilan mengeluarkan perintah awal dalam kasus penting ini dua minggu kemudian, memerintahkan Israel untuk melakukan semua yang bisa dilakukannya untuk mencegah kematian, kehancuran dan tindakan genosida di Gaza. (AP/la/wp). **