WartaPressCom, Nasional – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI), AA LaNyalla Mahmud Mattalitti memberikan arahan dalam Musrenbang RKPD Provinsi Jawa Timur 2024 pada Kamis (13/4/2023).
Hadir dalam acara tersebut: Gubernur Jawa Timur, Wakil Gubernur, Pimpinan DPRD Jawa Timur dan anggota, Pejabat Forkopimda Jawa Timur, Para Bupati dan Walikota se Jawa Timur dan para pemangku kepentingan dan organisasi non pemerintah lainnya.
Ketua DPD RI, diundang khusus untuk ikut menyampaikan pokok pikiran dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Provinsi Jawa Timur hari ini. “Karena, DPD RI memang dilahirkan sebagai wakil dari daerah.
Dan tujuan utama dari DPD RI adalah untuk memastikan seluruh kepentingan daerah dapat disalurkan dengan basis sosial yang lebih kuat dan luas,” kata Ketua DPD dalam sambutannya.
Musrenbang adalah forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah prioritas program yang tercantum dalam daftar usulan yang telah ada. Untuk kemudian diintegrasikan dengan prioritas pembangunan Kabupaten dan Kota.
“Diperlukan dua pendekatan yang wajib ditempuh oleh pemerintah daerah dalam hal ini para Bupati dan Walikota, yaitu; yang pertama adalah Politik Kebijakan dan yang kedua adalah Politik Anggaran,” lanjut La Nyalla.
Katanya, kedua strategi tersebut saling terhubung. Tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Karena keduanya harus bisa saling mensupport. Karena politik kebijakan tidak akan dapat dijalankan tanpa politik anggaran. Demikian sebaliknya, politik anggaran tanpa target kebijakan yang terukur, akan menjadi sia-sia.
Belanja APBD Pemerintah Daerah, sudah seharusnya diprioritaskan untuk belanja lokal. Sehingga dana transfer dari pusat, baik dana perimbangan maupun dana bagi hasil, tidak terbang keluar daerah, sehingga diharapkan dampaknya bisa memacu pertumbuhan ekonomi lokal secara langsung.
“Saya pernah sampaikan kepada beberapa Kepala Daerah, bahwa seharusnya Pemda membantu dan memfasilitasi produk lokal untuk dapat masuk ke dalam E-Katalog Lokal dan Nasional. Sehingga belanja APBD dapat diarahkan untuk menyerap produk-produk lokal tersebut.” Papar Ketua DPD RI asal Jatim tersebut.
Sebagai contoh saja, jika pemerintah daerah untuk belanja mebeler atau meja dan bangku sekolah misalnya, masih harus belanja produk IKEA misalnya, maka uang APBD yang digunakan untuk belanja tersebut, sejatinya akan terbang ke kantor pusat pemilik IKEA di Swedia. Bukan berputar di daerah sebagai pengungkit pertumbuhan ekonomi.
“Begitu pula dengan program bantuan hibah atau dana hibah. Sebenarnya kebijakan ini layak untuk diteruskan. Hanya saja, pengawasan atas penyimpangan yang harus diperketat.
Karena hibah dari daerah kepada stakeholder di daerah, sejatinya adalah berputarnya uang APBD di daerah, sehingga memberikan sosial benefit yang jelas.
Apalagi hibah untuk menopang aktivitas dunia usaha dan industri, serta olahraga dan kesehatan masyarakat. Sehingga berdampak jangka panjang dan memiliki multi player effect.” ujarnya.
Sebaliknya, lanjut La Nyalla, hibah untuk kajian-kajian yang output-nya hanya literatur dan buku, dapat dikurangi. Jawa Timur sebagai provinsi penghasil tembakau terbesar di Indonesia sudah seharusnya memikirkan jalan keluar terbaik terhadap pembatasan output produk tembakau dalam bentuk rokok.
Terutama terkait dengan rencana Pemerintah Pusat untuk melakukan Revisi atas Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012, tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Ditambah dengan rencana Perubahan Undang-Undang Kesehatan yang sekarang sedang berproses di pusat.
Dari perspektif kesehatan, isu dan kampanye pembatasan atau bahkan kampanye stop merokok adalah isu global, yang mau tidak mau pasti akan menyasar ke seluruh dunia, termasuk Indonesia, dengan seiring berjalannya waktu.
“Terhadap persoalan ini, bagi Jawa Timur, sebagai penghasil tembakau terbesar dan perkebunan yang melibatkan banyak stakeholder, tentu pilihannya hanya satu; yaitu mendorong semua pihak, termasuk pemerintah pusat untuk mempercepat studi dan riset untuk pengembangan secara massal hasil olahan tembakau selain rokok.” Imbuhnya.
Dijelaskan, guru atau tenaga pendidik adalah kompenen utama dalam human capital development. Dalam jangka panjang, investasi atau penggunaan APBD untuk pembangunan human capital ini akan membawa sebuah negara atau daerah untuk memenangkan kompetisi, sekaligus memenangkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Karena pertumbuhan ekonomi saat ini tidak hanya bertumpu kepada faktor produksi dalam bentuk modal uang dan tanah saja. Tetapi telah terjadi pergeseran, dimana human capital menjadi faktor produksi kunci.
Karena itu, prioritas untuk meningkatkan kuliatas dan jumlah tenaga pendidik, khususnya guru, untuk mencetak SDM Unggul harus menjadi bagian pembahasan penting dalam Musrenbang tahun ini.
Apalagi di Jawa Timur masih terdapat ribuan guru honorer yang telah lulus pasing grade, tetapi belum terserap dalam program, P3K.
“Semoga Jawa Timur mampu mempertahankan segudang prestasi yang telah dicapai dan mampu mencapai kemandirian fiskal serta menjaga pertumbuhan ekonomi.” Pungkasnya. (Twt/ed-wp). **