Scroll ke bawah untuk membaca
Example floating
Example floating
BeritaNasional

KNPI Pusat: Kebijakan POLRI PRESISI Angkat Kualitas Pelayanan Publik di Institusi Kepolisian

285
×

KNPI Pusat: Kebijakan POLRI PRESISI Angkat Kualitas Pelayanan Publik di Institusi Kepolisian

Sebarkan artikel ini

Berharap Institusi Layanan Publik Lainnya Terapkan Kebijakan Prediktif Responsif dan Transparan

Warta Press, Nasional – Tingkat kepercayaan terhadap lembaga Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) meningkat hingga 70,8 persen. Terus mengalami peningkatan dalam beberapa bulan terakhir ini, berdasarkan hasil survei yang dilakukan Indikator Politik, yang dipaparkan Burhanuddin Muhtadi dalam YouTube Indikator Politik Indonesia.

Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama, S.H, mengapresiasi hasil riset tersebut sebagai kabar positif bagi bangsa Indonesia, sehingga lembaga publik lainnya diharapkan membangun inovasi untuk meraih kembali kepercayaan masyarakat.

“Kedudukan Polri itu sangat strategis dalam struktur kenegaraan, berada langsung di bawah Presiden. Fungsi pelayanannya 24 jam dalam hal keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Haris saat dihubungi media ini pada Selasa (28/3/2023).

Menurut pemuda yang baru saja dilantik jadi Ketua Bidang Pemuda Majelis Nasional Korps Alumni HMI (MN KAHMI 2022-2027) ini, salah satu faktor penunjang peningkatan kualitas kinerja Polri adalah program “Polri Presisi” yang dicanangkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sejak awal kepemimpinannya.

Baca Juga:  Jokowi Bertemu Xi Jinping di Chengdu, Sepakati “Two Countries, Twin Parks”

“Kebijakan Polri Presisi menurut saya berhasil diimplementasikan dalam kebijakan institusi Polri, dari pusat hingga daerah. Ini membuktikan reformasi kultural dan instrumental di tubuh Polri era Kapolri Jendral Listyo berjalan baik,” lanjut Haris, pria yang juga sedang merampungkan studi S2 di FIA UB ini.

Sementara, Sekjen DPP KNPI, Gandung Rafiul Nurul Huda, turut menanggapi capaian tersebut, sebagai bagian dari kontribusi Polri dalam dinamika demokrasi.

“Polri merupakan instrumen negara yang luas cakupannya, mulai dari wilayah hukum hingga fungsinya dalam melayani masyarakat. Sehingga, ketika masyarakat mengakui pelayanan yang diterimanya baik, maka cita-cita masyarakat madani (civil society) akan kokoh. Tujuan awal reformasi Polri adalah mendukung lahirnya masyarakat sipil yang kuat dan demokratis,” kata Gandung yang juga alumni GMNI ini.

Baca Juga:  Viral Jalan di Lampung Rusak Parah, Dikunjungi Presiden, Lalu Digelontor Rp 800 M

Senada disampaikan Ketua Bidang Riset dan Inovasi Nasional DPP KNPI, Liga Alam, S.T., S.H, bahwa terdapat sejumlah produk kebijakan Polri yang termasuk dalam kategori Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan (Presisi).

“Kita tahu baru-baru ini Polri meluncurkan Aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) dan Electronic Audio Visual Integrated System (E-Avis), yang mendukung pelayanan terhadap sistem perpanjangan untuk STNK, memandu masyarakat yang akan melaksanakan ujian SIM A maupun SIM C dan sebagainya. Inovasi seperti inikan membuat layanan publik Polri jadi mudah, cepat dan transparan. Hal-hal seperti ini yang paling ditunggu masyarakat,” ujar Liga.

Menurut pria yang juga pendiri Warta Press Network ini, masih banyak produk layanan inovatif Polri lainnya yang patut diapresiasi dan diharapkan terus berkembang, seperti layanan Binmas online, lapor online, pengaduan online, eTilang, SKCK online dan seterusnya.

Baca Juga:  Media Tiongkok: Prancis Kecam Penembakan Israel Terhadap Pasukan PBB di Lebanon

“Integrasi layanan data yang diaplikasikan dengan teknologi terkini, mempercepat perubahan citra Polri menjadi organisasi publik yang terbuka dan ramah. Ini harus dijaga dan ditingkatkan,” imbuhnya.

Liga membandingkan dengan kasus gaduhnya 4 elit institusi publik terkait “skandal temuan Rp349T”, yang memicu perdebatan antara pimpinan Kemenkopolhukam, DPR RI, PPATK dan Kemenkeu.

“Kasus “Gaduh 349T” merupakan contoh kegagalan koordinasi antara lembaga negara, yang menimbulkan polemik. Padahal ini sudah era society 5.0, tapi pola koordinasinya jadul. Menurut saya, konsep PRESISI harus diperluas di lembaga publik lainnya,” pungkasnya. (Adven/lam/wp). **

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *