Warta Press, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengadakan sertifikasi Penyuluh Antikorupsi (Paksi) dan Ahli Pembangunan Integritas (API) pertama di tahun ini. Acara tersebut dilaksanakan di Gedung ACLC KPK RI pada Selasa (14/02/2023).
Sebagaimana diumumkan melalui laman akun Meta centang biru KPK, dijelaskan Peserta terdiri dari 10 asesi API Muda, 12 asesi API Utama, 4 asesi Paksi Madya, & 3 asesi Paksi Utama, asesor yang bertugas 12 orang untuk API & 4 orang untuk Paksi.
“Tujuan sertifikasi adalah melahirkan personel bersertifikat yang memiliki kompetensi membangun sistem integritas berstandar nasional serta berperan aktif mengedukasi masyarakat mengenai gerakan antikorupsi,” ujar Dian Novianthi, Direktur Pendidikan & Pelatihan KPK.
Para asesi API ini berasal dari berbagai macam instansi baik instansi pemerintahan, BUMN, BUMD, & juga sektor swasta. Sedangkan untuk asesi Paksi berasal dari Kemenkeu, sekolah, widyaiswara, komunitas/forum, & dari KPK
Dalam proses sertifikasi, para asesi dituntut untuk membuktikan bahwa mereka memenuhi unit-unit kompetensi antikorupsi yang disyaratkan untuk setiap skemanya, berdasarkan hasil wawancara maupun portofolio. Asesor kemudian akan merekomendasikan apakah para asesi kompeten atau tidak mendapatkan sertifikat API atau Paksi. **