Berita  

KPK sertifikasi Penyuluh Antikorupsi (Paksi) & Ahli Pembangun Integritas (API) pertama tahun 2023

Warta Press, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengadakan sertifikasi Penyuluh Antikorupsi (Paksi) dan Ahli Pembangunan Integritas (API) pertama di tahun ini. Acara tersebut dilaksanakan di Gedung ACLC KPK RI pada Selasa (14/02/2023).

Sebagaimana diumumkan melalui laman akun Meta centang biru KPK, dijelaskan Peserta terdiri dari 10 asesi API Muda, 12 asesi API Utama, 4 asesi Paksi Madya, & 3 asesi Paksi Utama, asesor yang bertugas 12 orang untuk API & 4 orang untuk Paksi.

Baca Juga:  Taliban "4.0" Melunak, Ijinkan Radio Suara Wanita Lanjutkan Siaran

“Tujuan sertifikasi adalah melahirkan personel bersertifikat yang memiliki kompetensi membangun sistem integritas berstandar nasional serta berperan aktif mengedukasi masyarakat mengenai gerakan antikorupsi,” ujar Dian Novianthi, Direktur Pendidikan & Pelatihan KPK.

Para asesi API ini berasal dari berbagai macam instansi baik instansi pemerintahan, BUMN, BUMD, & juga sektor swasta. Sedangkan untuk asesi Paksi berasal dari Kemenkeu, sekolah, widyaiswara, komunitas/forum, & dari KPK

Baca Juga:  Kunjungan ke Sumut, Presiden Jokowi Buka Muktamar XXIII Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) di Deli Serdang

Dalam proses sertifikasi, para asesi dituntut untuk membuktikan bahwa mereka memenuhi unit-unit kompetensi antikorupsi yang disyaratkan untuk setiap skemanya, berdasarkan hasil wawancara maupun portofolio. Asesor kemudian akan merekomendasikan apakah para asesi kompeten atau tidak mendapatkan sertifikat API atau Paksi. **