WP, Jakarta – Akhirnya pemerintah merealisasikan inovasi penting di bidang agraria. Dalam rangka mengurangi risiko hilangnya bukti kepemilikan tanah akibat kehilangan, pencurian, kerusakan karena bencana, kebakaran, dan lain-lain, maka pilihannya adalah sertifikat tanah elektronik. “Dan itulah yang hari ini saya luncurkan dari Istana Negara, sekaligus penyerahan secara simbolis sertifikat tanah elektronik di seluruh Indonesia,” terang Presiden Joko Widodo, dikutip dari laman media sosialnya pada Senin.
Selain mengurangi segala risiko kehilangan dan kerusakan, lanjut Presiden, sertifikat tanah elektronik juga memudahkan pemerintah dalam pengelolaan data, menghemat biaya transaksi, dan meningkatkan kerahasiaan dan keamanan data.
“Pemerintah akan terus mendorong percepatan penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat di seluruh Tanah Air. Tahun 2024 nanti, pemerintah menargetkan penyerahan sertifikat tanah mencapai 120 juta sertifikat dari total 126 juta sertifikat,” kata Jokowi lagi. (x/ed-wp). **