Presisi News Scroll ke bawah untuk membaca
Example floating
Example floating
Suara Pemuda

Mahasiswa Mendukung Panglima TNI Tegas Tertibkan Penggunaan Fasilitas Negara oleh Purnawirawan

357
×

Mahasiswa Mendukung Panglima TNI Tegas Tertibkan Penggunaan Fasilitas Negara oleh Purnawirawan

Sebarkan artikel ini

WP, Jakarta – Penyalahgunaan fasilitas negara oleh purnawirawan TNI kembali menjadi sorotan publik. Kasus ini mencuat masih banyaknya purnawirawan yang masih menggunakan pengawalan pribadi (walpri) dan supir pribadi dari anggota prajurit aktif TNI, meskipun mereka sudah tidak lagi menjabat posisi resmi dalam kemiliteran.

“Penggunaan fasilitas ini dianggap melanggar aturan hukum, karena hanya pejabat aktif yang berhak mendapatkan fasilitas tersebut,” ungkap Abraham Koordinator Koalisi Mahasiswa Indonesia, dalam keterangan tertulisnya pada Warta Press, Rabu (5/6).

Baca Juga:  Masyarakat Korban!! Putusnya Jaringan Internet di Papua Selatan Sudah Seperti Pandemi Varian Baru

Menurutnya, kasus ini mengundang perhatian berbagai pihak karena dianggap sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang dan fasilitas negara.

“Seharusnya, setelah purnatugas, para purnawirawan tidak lagi berhak mendapatkan fasilitas yang diberikan kepada pejabat aktif. Hal ini menjadi beban bagi anggaran negara dan juga dapat mengurangi efektivitas prajurit aktif yang seharusnya bertugas di lapangan,” ujarnya.

Ia menilai, penyalahgunaan ini dapat berdampak negatif terhadap disiplin dan moral prajurit TNI.

Baca Juga:  Sekretaris KNPI Jawa Timur Apresiasi Pemilu Berlangsung Kondusif, Ajak Pemuda Jaga Persatuan

“Ini menciptakan kesenjangan dan ketidakadilan di antara prajurit. Mereka yang aktif merasa terbebani dengan tugas tambahan yang tidak seharusnya mereka emban,” katanya lagi.

Ia juga menjelaskan, kasus ini memunculkan diskusi luas mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan fasilitas negara oleh para purnawirawan.

“Publik menanti ada ketegasan Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan agar lebih ketat dalam penertiban penyalahgunaan seperti ini agar tidak terulang di masa mendatang,” pungkasnya.

Baca Juga:  Mahasiswa Hukum Keluarga Islam Tolak UU Kesehatan, Desak Jokowi Cabut

Ia pun berpesan kepada para purnawirawan yang masih menggunakan walpri dan supir pribadi dari anggota prajurit aktif taat aturan hukum.

“Diharapkan para purnawirawan yang sudah tidak mengemban jabatan pemerintahan ataupun tugas negara dapat mematuhi aturan dan mengembalikan fasilitas tersebut. Hal ini penting untuk menjaga integritas dan profesionalisme institusi TNI”, harapnya. (Rls/la//wp). **

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *