Scroll ke bawah untuk membaca
Example floating
Example floating
NewsWarta Kampus

Mahasiswa Unisla Demo Tolak Dualisme Lembaga, Pihak YPPTI Nilai Sebagai Bentuk Kepedulian

482
×

Mahasiswa Unisla Demo Tolak Dualisme Lembaga, Pihak YPPTI Nilai Sebagai Bentuk Kepedulian

Sebarkan artikel ini

Pengurus YPPTI Sunan Giri Lamongan tegaskan, tunduk pada susunan Dewan Pembina YPPTI Sunan Giri Lamongan sesuai dengan Akte HENDY ASMARA , SH, Notaris di Lamongan tahun 2018

WartaPressCom, Lamongan JATIM – Sejumlah mahasiswa dari Universitas Islam Lamongan (Unisla) melakukan unjuk rasa menolak dualisme pimpinan di perguruan tinggi swasta terbesar Lamongan ini. Dalam aksi yang dilakukan pada Rabu, (17/5/2023) Mahasiswa meminta dua kubu agar segera duduk bersama menyelesaikan konflik internal tersebut.

Gabungan mahasiswa tersebut melakukan orasi di depan Gedung Rektorat dan membawa poster berisi tuntutan mahasiswa. Perwakilan mahasiswa menyatakan telah mengirim surat pernyataan ke dua belah pihak yang berseteru untuk menyelesaikan dualisme.

“Kami menolak adanya dualisme kepemimpinan di kampus kami tercinta dan mengecam keras adanya intimidasi maupun intervensi kepada seluruh mahasiswa untuk keberpihakan kepada salah satu pihak, serta menolak adanya intervensi kepada mahasiswa atas gerakan dalam memperoleh hak-haknya sebagai mahasiswa,” kata Ketua BEM Unisla, Chelvin Akbar Putra Mandala, kepada media.

Baca Juga:  Perwakilan Mahasiswa UNISLA Adukan Kejaksaan Tinggi JATIM ke Ombudsman

BEM mengharapkan agar pihak kampus dapat memberi kepastian edaran akademik dengan jadwal yang konkrit. Kampus juga diminta memberikan kejelasan dan kepastian pembayaran administrasi agar tidak menyebabkan kebingungan mahasiswa dalam prosedur administrasi.

“Kami juga menuntut agar universitas memberikan kejelasan dan transparansi terkait dana pengembalian KIP,” imbuhnya.

Terpisah, pihak YPPTI Sunan Giri menanggapi secara positif aksi mahasiswa Unisla, dinilai sebagai bentuk kepedulian mahasiswa terhadap polemik internal yang dihadapi kampus.

Baca Juga:  Dihadiri 11 Kepala Negara, KTT ASEAN Summit ke-42 akan Digelar di Labuan Bajo

Disampaikan pada media ini oleh Yayasan yang dipimpin Ir. Wardoyo yang menyempatkan diri menemui perwakilan massa aksi, bahwa Pengurus YPPTI Sunan Giri Lamongan masih tetap mengakui dan tunduk pada susunan Dewan Pembina YPPTI Sunan Giri Lamongan sesuai dengan Akte HENDY ASMARA , SH, Notaris di Lamongan tahun 2018, bukan susunan Dewan Pembina YPPTI SUnan Giri Lamongan berdasarkan AKte Perubahan Nomor 26 tanggal 13 April 2023 yang dibuat oleh EVIE MARDIANA HIDAYAH, S.H., Notaris di Surabaya;

Terhadap Akte Notaris Nomor: 38 tanggal 15 Pebruari 2023 yang dibuat oleh EVIE MARDIANA HIDAYAH,S.H. Notaris di Surabaya diduga dibuat tidak sesuai dengan ketentuan Undang Undang Yayasan dan ketentuan lainya, dan pernah dilaporkan ke Polda Jawa Timur sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/218/IV/2023/SPKT/POLDA JAWA TIMUR.

Baca Juga:  Mahasiswa Desak Kejati JATIM Tuntaskan Dugaan Korupsi Beasiswa Bidikmisi/ KIP UNISLA, Bakal ada Tersangka?

“Bahwa untuk membatalkan pendaftaran Yayasan Nomor AHU-AHA.01.06.0008830 tanggal 18 Pebruari 2023 oleh Menteri Hukum dan HAM RI c/q Dirjen Administrasi Hukum Umum saat ini sedang digugat melalui Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta dengan nomor perkara : 174/G/2023/PTUN-JKT tanggal 18 April 2023.” Jelasnya melalui rilis pada Rabu, 17/5/2023. (Rls/ed-wp). **

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *