WartaPressCom, Nasional (Foto: Pelantikan Pj. Gubernur Gorontalo dan Sulbar / Kemendagri) – Pemerintah pusat memperpanjang masa jabatan dan melantik Penjabat Gubernur di sejumlah provinsi. Perpanjangan jabatan ini dalam rangka menjaga keberlangsungan kepemimpinan di daerah hingga lahir pemimpin baru hasil pemilu 2024 nanti
Pada Jumat kemarin, Mendagri Tito Karnavian melantik secara langsung Penjabat (Pj) Gubernur dan Pj. Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Gorontalo dan Provinsi Sulawesi Barat di Gedung SBP, Kemendagri, Jakarta
Selain itu, juga telah diperpanjang jabatan Penjabat Gubernur Papua Barat Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw dan Pejabat Gubernur Banten Al Muktabar selama satu tahun ke depan.
Perpanjangan masa jabatan Pj Gubernur Papua Barat dan Banten itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) No. 39/P Tahun 2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan, Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur.
SK perpanjangan masa jabatan keduanya diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Jumat (12/5) kemarin.
Selain itu, juga diumumkan melalui laman Kementrian Dalam Negeri RI tentang pelantikan jabatan Pj. Gubernur Gorontalo dan Sulawesi Barat.
Tito menjelaskan perpanjangan masa jabatan Gubernur dilakukan atas dasar evaluasi.
Usai masa jabatannya diperpanjang, Pj. Gubernur Papua Barat, Paulus menegaskan akan menjalankan program-program pemerintah. Tokoh asli Papua ini juga mengajak seluruh masyarakat Papua Barat untuk bersama-sama membangun daerahnya.
“Dapat SK dari Bapak Presiden lewat Bapak Mendagri, ini diberikan amanah untuk mengabdi kepada masayarakat dan kembali menjalankan program-program pemerintah dan negara,” kata Paulus.
Paulus Waterpauw mengatakan ia pun akan menjalankan amanat presiden kepadanya ini dengan sungguh-sungguh.
“Sekali lagi semua mekanisme dan proses saya pikir itu sudah menjadi keputusan presiden dan keputusan itu harus kita jalankan,” ucapnya kepada media. (Red2/ed-wp). **