WP, Jakarta – Berbagai spekulasi sejumlah pihak tentang apakah Presiden Joko Widodo akan menggunakan hak konstitusionalnya untuk berkampanye bagi salah satu pasangan calon dalam pilpres 2024 ini, terjawab sudah. Jokowi sudah menyampaikan sikapnya.
“Saya tegaskan kembali, bahwa Presiden diperbolehkan Undang-undang untuk berkampanye, juga sudah pernah saya tunjukkan bunyi aturannya. Meskipun demikian, saya tidak akan berkampanye,” tandas Presiden Jokowi, melalui laman publikasi sosialnya pada Rabu.
Sehingga, segala tudingan dan kecurigaan tentang Presiden akan berkampanye untuk salah satu paslon terbantahkan. Jokowi menolak menggunakan haknya untuk terjun kampanye, lebih memilih fokus pada tugas-tugas kenegaraan.
Saat yang sama Jokowi juga mengingatkan aparat negara agar menjaga netralitasnya sesuai aturan, “Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, hingga Badan Intelijen Negara (BIN) harus menjaga netralitas dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024,” serunya. (Red2/la/wp). **