Scroll ke bawah untuk membaca
Example floating
Example floating
News

Meski Undang-undang Bolehkan Presiden Berkampanye, Jokowi Tegaskan Tidak akan Berkampanye

106
×

Meski Undang-undang Bolehkan Presiden Berkampanye, Jokowi Tegaskan Tidak akan Berkampanye

Sebarkan artikel ini

WP, Jakarta – Berbagai spekulasi sejumlah pihak tentang apakah Presiden Joko Widodo akan menggunakan hak konstitusionalnya untuk berkampanye bagi salah satu pasangan calon dalam pilpres 2024 ini, terjawab sudah. Jokowi sudah menyampaikan sikapnya.

“Saya tegaskan kembali, bahwa Presiden diperbolehkan Undang-undang untuk berkampanye, juga sudah pernah saya tunjukkan bunyi aturannya. Meskipun demikian, saya tidak akan berkampanye,” tandas Presiden Jokowi, melalui laman publikasi sosialnya pada Rabu.

Baca Juga:  Harapan Kunjungan Apostolik Paus ke RI: Perkuat Perdamaian dan Persatuan dalam Bingkai NKRI

Sehingga, segala tudingan dan kecurigaan tentang Presiden akan berkampanye untuk salah satu paslon terbantahkan. Jokowi menolak menggunakan haknya untuk terjun kampanye, lebih memilih fokus pada tugas-tugas kenegaraan.

Saat yang sama Jokowi juga mengingatkan aparat negara agar menjaga netralitasnya sesuai aturan, “Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, hingga Badan Intelijen Negara (BIN) harus menjaga netralitas dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024,” serunya. (Red2/la/wp). **

Baca Juga:  Jelang Idul Adha, Stok Beras Nasional Aman
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *