Scroll ke bawah untuk membaca
Example floating
Example floating
Demokrasi

MRP Provinsi Papua Selatan Telah Definitif Untuk Masa Jabatan 2023-2028

808
×

MRP Provinsi Papua Selatan Telah Definitif Untuk Masa Jabatan 2023-2028

Sebarkan artikel ini

WP, Merauke, Papua Selatan – Majelis Rakyat Papua (MRP) yang dibentuk pada tahun 2005 silam, hadir untuk memproteksi hak-hak dasar orang asli Papua dalam rangka memberikan kemampuan kepada orang asli Papua dalam pengambilan kebijakan pembangunan di Indonesia secara khusus di Papua, sesuai dengan tugas dan wewenang MRP menurut pasal 20 ayat (1) UU No. 21 Tahun 2001.
Rapat Pleno pemilihan pimpinan definitif Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Selatan (MRP PPS) yang dilaksanakan di Hotel Careinn, Merauke (8/12/2023) secara resmi telah terpilihnya Bpk. Damianus Katayu (Ketua), Ibu. Yohana A. Gebze (Wakil Ketua I) dan Bpk. Paskalis Imadawa (Wakil Ketua II) periode masa jabatan 2023-2028.

Baca Juga:  Solidaritas Ulama Muda di Kota Malang Turba, Briefing Anggotanya Menangkan Prabowo-Gibran

Dalam keterangannya ke media ini via-telfon (9/12) Bpk. Damianus Katayu selaku ketua definitif MRP PPS menyampaikan bahwa “MRP PPS secara kelembagaan baru dibentuk berdasarkan UU No.14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, kami menggunakan dua strategi pendekatan, yakni strategi pendekatan internal dan strategi pendekatan eksternal dalam mempersiapkan kerja-kerja MRP PPS kedepan” ungkapnya.

Ia juga melanjutkan kalau masih banyak hal yang perlu dipersiapkan, secara teknis kedalam mulai dari persiapan, pembenahan maupun peningkatan kapasitas anggota, tata kerja maupun administrasi kerja.

Baca Juga:  GMNI Kabupaten Malang dan KPU Gelar Sosialisasi Pilkada 2024, Dorong Partisipasi Pemilih Cerdas

“MRP ini harus menjadi mitra yang baik bersama pemerintah, baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota. MRP ini lembaga negara yang dibentuk berdasarkan UU Otsus, maka tugas kita adalah bersama-sama dengan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat untuk mengawal dan menyukseskan Otsus ini. Begitu juga dengan lembaga BP3OKP kita juga perlu bermitra baik dalam pembangunan Otsus di tanah Papua terkhusus nya di provinsi Papua Selatan” lanjut Bpk. Damianus Katayu.

Secara eksternal masalah orang Papua ini sangatlah banyak terlebih khusus di Papua Selatan, dalam waktu 5 tahun tidak mungkin kami dapat menyelesaikan semuanya, oleh sebab itu perlunya pembagian skala-skala prioritas persoalan di 4 kabupaten ini, baik dari Pokja Adat, Pokja Perempuan maupun Pokja Agama. Apa yang menjadi skala prioritas itu penting dikarenakan segala kegiatan-kegiatan kita akan berkaitan dengan pendanaan yang akan diikuti, sehingga capaian-capaian kinerja itu pun dapat terukur.

Baca Juga:  Lita Machfud Arifin Jadi Ketua DPW NasDem Jatim, Anak Muda Sambut Antusias

“Lembaga yang bersifat aspiratif ini perlu dikawal bersama, kita semua mempunyai tanggungjawab terhadap lembaga ini. Oleh karenanya, penguatan kapasitas internal serta kerjasama secara eksternal itu sangat penting agar segala macam aspirasi dari masyarakat itu dapat diakomodir dan tidak terlewatkan” tutup Ketua Definitif MRP PPS. (Smn/WP). **

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *