WP, Merauke, Papua Selatan – Majelis Rakyat Papua (MRP) yang dibentuk pada tahun 2005 silam, hadir untuk memproteksi hak-hak dasar orang asli Papua dalam rangka memberikan kemampuan kepada orang asli Papua dalam pengambilan kebijakan pembangunan di Indonesia secara khusus di Papua, sesuai dengan tugas dan wewenang MRP menurut pasal 20 ayat (1) UU No. 21 Tahun 2001.
Rapat Pleno pemilihan pimpinan definitif Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Selatan (MRP PPS) yang dilaksanakan di Hotel Careinn, Merauke (8/12/2023) secara resmi telah terpilihnya Bpk. Damianus Katayu (Ketua), Ibu. Yohana A. Gebze (Wakil Ketua I) dan Bpk. Paskalis Imadawa (Wakil Ketua II) periode masa jabatan 2023-2028.
Dalam keterangannya ke media ini via-telfon (9/12) Bpk. Damianus Katayu selaku ketua definitif MRP PPS menyampaikan bahwa “MRP PPS secara kelembagaan baru dibentuk berdasarkan UU No.14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, kami menggunakan dua strategi pendekatan, yakni strategi pendekatan internal dan strategi pendekatan eksternal dalam mempersiapkan kerja-kerja MRP PPS kedepan” ungkapnya.
Ia juga melanjutkan kalau masih banyak hal yang perlu dipersiapkan, secara teknis kedalam mulai dari persiapan, pembenahan maupun peningkatan kapasitas anggota, tata kerja maupun administrasi kerja.
“MRP ini harus menjadi mitra yang baik bersama pemerintah, baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota. MRP ini lembaga negara yang dibentuk berdasarkan UU Otsus, maka tugas kita adalah bersama-sama dengan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat untuk mengawal dan menyukseskan Otsus ini. Begitu juga dengan lembaga BP3OKP kita juga perlu bermitra baik dalam pembangunan Otsus di tanah Papua terkhusus nya di provinsi Papua Selatan” lanjut Bpk. Damianus Katayu.
Secara eksternal masalah orang Papua ini sangatlah banyak terlebih khusus di Papua Selatan, dalam waktu 5 tahun tidak mungkin kami dapat menyelesaikan semuanya, oleh sebab itu perlunya pembagian skala-skala prioritas persoalan di 4 kabupaten ini, baik dari Pokja Adat, Pokja Perempuan maupun Pokja Agama. Apa yang menjadi skala prioritas itu penting dikarenakan segala kegiatan-kegiatan kita akan berkaitan dengan pendanaan yang akan diikuti, sehingga capaian-capaian kinerja itu pun dapat terukur.
“Lembaga yang bersifat aspiratif ini perlu dikawal bersama, kita semua mempunyai tanggungjawab terhadap lembaga ini. Oleh karenanya, penguatan kapasitas internal serta kerjasama secara eksternal itu sangat penting agar segala macam aspirasi dari masyarakat itu dapat diakomodir dan tidak terlewatkan” tutup Ketua Definitif MRP PPS. (Smn/WP). **