WartaPress, Jakarta – Perkembangan teknologi yang semakin canggih di era baru 4.0 ini membawa berbagai ekses buruk antara lain penyalahgunaan transaksi bagi kejahatan pencucian uang.
Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa penanganan tindak pidana pencucian uang (TPPU) harus dilakukan secara komprehensif, termasuk jeli mengawasi modus transaksi berbasis teknologi. Pemerintah juga harus seterusnya waspada terhadap ancaman pendanaan terorisme.
“Saya berharap PPATK serta Kementerian/Lembaga terkait dapat senantiasa meningkatkan sinergi dan inovasinya. Seluruh jajaran pun harus terus mengupayakan penyelamatan dan pengembalian uang negara,” kata Jokowi dikutip dari laman media sosial X nya pada Rabu (17/4).
Presiden mengapresiasi kepada Kementerian/Lembaga yang telah bekerja keras sehingga Indonesia terpilih menjadi anggota penuh ke-40 dalam The Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorist Financing (FATF) sejak ditetapkan pada Sidang Pleno FATF di Paris, Prancis, 27 Oktober 2023. Keanggotaan penuh tersebut dapat meningkatkan kredibilitas ekonomi nasional, lanjutnya. (Red2/aak/wp). **