Scroll ke bawah untuk membaca
Example floating
Example floating
Demokrasi

Pakar HTN Dapat Bocoran Sistem PILEG Proporsional Tertutup, Anas: Kemunduran Demokrasi

173
×

Pakar HTN Dapat Bocoran Sistem PILEG Proporsional Tertutup, Anas: Kemunduran Demokrasi

Sebarkan artikel ini

WartaPressCom, Pemilu2024 – Guru Besar Hukum Tata Negara (HTN), Prof. Dr. Denny Indrayana, mengungkap informasi penting tentang sistem Pemilu Legislatif yang saat ini masih bergulir di MK.

Pada hari Minggu ini, pakar HTN tersebut mengaku mendapatkan informasi penting, yaitu MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja.

Jika hal itu benar dan terjadi, maka sistem coblos nomor urut caleg tidak lagi bermakna. Caleg dengan nomor urut paling atas lah yang berpeluang mendapatkan kursi. Di sini, otoritas partai lebih menentukan dibandingkan calon pilihan rakyat.

Baca Juga:  Pengurus DPC Partai Demokrat Kota Pasuruan Ajukan Perlindungan Hukum

“Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting. Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi,” terang Prof Denny melalui akun Twitternya pada Minggu (27/5/23).

Jika informasi itu terjadi maka, menurut Denny, kita kembali ke sistem pemilu Orba: otoritarian dan koruptif. “Masihkah ada harapan? Yang pasti terus ikhtiar berjuang, sambil menanti kemukjizatan. Salam Integritas,” lanjut Denny.

Baca Juga:  Kantor KPU Yahukimo Diduga Dibakar, Pengamat Minta Penyelenggara Pemilu Evaluasi Strategi Mitigasi

Sementara itu, mantan anggota DPR RI yang kini jadi Pengamat politik, Dr. Anas Urbaningrum menyatakan jika sistem pileg diputuskan tertutup maka sama saja dengan kemunduran demokrasi.

“Jika benar sistem proporsional tertutup yg diputuskan oleh MK, sungguh itu arus balik dalam demokrasi kita. Langkah mundur yang nyata.” Kata Anas, melalui akun Twitternya, pada Minggu.

Perlu diketahui, bahwa sistem pemilu legislatif yang kita anut sejak pasca reformasi hingga pemilu terakhir 4 tahun lalu adalah sistem proporsional terbuka. Dimana rakyat bebas memilih nama atau nomor caleg dan caleg yang meraih suara terbanyak adalah yang berpeluang meraih kursi. (Red2/ed-wp). **

Baca Juga:  Yuni Wonda, Pemimpin Merakyat, Harapan Terbaik untuk Masa Depan Papua Tengah
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *