WartaPress, Bengkulu – Pemuda kelahiran Bengkulu 3 September 2000, yang merupakan anak dari pasangan Bapak Boy Hendrik dan Ibu Indera Lusi, Biku Bajenggo atau yang sering dikenal akrab dengan panggilan Biku ini adalah putra daerah asli bersuku Rejang karena ayahnya Boy Hendrik adalah asli keturunan dari Sambe Baru Curup dan Ibunya kelahiran Lais Bengkulu Utara.
Biku maju dalam bursa perebutan kursi DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Kabupaten Rejang Lebong & Lebong melalui Partai NasDem. Biku yang saat ini sedang menempuh pendidikan S1 Ilmu Hukum di fakultas Hukum Universitas Bengkulu merupakan sosok muda yang inspiratif. Bukan hanya itu, Biku juga merupakan CALEG Termuda dari Partai NasDem untuk meraih kursi anggota DPRD Provinsi Bengkulu.
Dari 45 nama BACALEG DPRD Provinsi Bengkulu yang diusulkan oleh Partasi NasDem dan telah didaftarkan ke KPU Provinsi Bengkulu, Biku merupakan BACALEG termuda dari Partai NasDem, Saat ini usia Biku adalah 22 tahun. Usia yang cukup masih dikatakan sangat muda untuk terjun di bursa pencalonan legislatif. Tapi hal itu tidak menyurutkan semangat dan tekad yang kuat untuk bisa menyampaikan aspirasi masyarakat terkhusus di kabupaten Rejang Lebong & Lebong. Dengan membawa semangat restorasi perubahan menuju kearah yang lebih baik dengan 3 sektor utama Pendidikan, Kesehatan, Pembangunan.
Anak pertama dari pasangan Boy Hendrik dan Indera Lusi ini merupakan sosok aktivis sosial dan juga lingkungan dengan dibuktikan ia pernah membina desa wisata Binaan di desa Air Sempiang Kabupaten Kepahiang, Ia juga membantu dalam pembuatan PERDES di desa Pekik Nyaring Kabupaten Bengkulu Tengah dan desa Tambangan Kabupaten Bengkulu Selatan, serta ia juga pernah membantu dalam pembuatan PERDES desa wisata di desa Air Sempiang Kabupaten Kepahiang.
Biku juga sering dalam membuat kegiatan dan juga sering ditunjuk sebagai pemateri seperti Pelatihan maupun Seminar baik itu terkait Hukum, Advokasi, sampai Kepemimpinan. Ia juga aktif dalam pengadvokasian masyarakat ketika terjadi konflik antara perusahaan perkebunan dan pertambangan di Provinsi Bengkulu, dan juga pernah melaksanakan Eksaminasi terkait dengan putusan Hakim PLTU Teluk Sepang yang AMDAL dan aktivitas kegiatan masyarakat setempat sering terganggu akibat dari kegiatan di PLTU Teluk Sepang Tersebut. Selain itu ia juga mempunyai program bibit gratis untuk para petani dan ia juga mempunyai program 1 Desa 1 Advokat yang mana program ini diberikan secara GRATIS kepada masyarkat yang kurang mampu, karena bagi Biku masyarakat pada umumnya harus mendapatkan perlindungan dan juga pendidikan Hukum agar masyarakat secara luas dapat melek hukum.
Pengalaman nya dalam bidang masyarakat dan organisasi tidak di ragukan lagi. Ia sering berkecimpung di banyak organisasi dan terjun langsung ke masyarakat. Dan tidak ada salahnya lagi untuk masyarakat Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Lebong untuk mengapresiasi Biku dalam pencalonan anggota DPRD Provinsi Bengkulu ini pada pemilu 2024. Biku merupakan caleg muda dari partai Nasdem yang siap memperjuangkan aspirasi Anak Muda dan masyarakat Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Lebong.
Dengan berbagai aktivitas sosial dan lingkungan yang sering Biku lakukan hal itu juga yang membuat langkah nya semakin mantap untuk bisa menjadi wakil rakyat serta menyampaikan aspirasi tersebut. Bagi Biku sendiri rakyat itu tidak boleh ada sekat yang membatasi dengan wakil rakyatnya sendiri. Selain aktif di kegiatan sosial dan lingkungan biku juga seorang organisatoris dengan dibuktikan ia pernah menjadi Ketua OSIS sewaktu SMA, menjadi Ketua Paralegal Komunitas Kajian Hukum & Advokasi di Fakultas Hukum Universitas Bengkulu, pernah menjadi Menteri Lingkungan Hidup BEM KBM UNIB, Pernah menjadi Wakabid Pengkajian PerUndang-Undangan GMNI Cabang Bengkulu.
Ia juga merupakan Direktur & Founder di Perusahaan Pilar Aksata Rezeki serta berbagai macam organisasi yang pernah ia jalankan. Selain itu biku juga mempunyai segudang prestasi yang mana salah satunya ia pernah menjadi delegasi dalam lombat debat mewakili fakultas hukum Universitas Bengkulu dalam memperebutkan piala bergilir Mahkamah Agung.
Bagi biku sendiri ia mempunyai mimpi dan visi yang besar dalam pencalonan legislatif ini yang mana ia sebagai generasi muda terkhususnya ingin mengajak para Milenial untuk bisa aktif dalam pembaharuan era digitilasasi sekarang yang peran pemuda didalamnya sangat penting dalam era perkembangan zaman sekarang, sehingga Biku menyadari betapa pentingnya peran pemuda dalam kemajuan bangsa pada hari ini, karena baginya sosok pemuda yang hebat lah dapat mampu mengarahkan kemana bangsa ini akan di jalankan, sehingga dapat mengurangi bahkan meniadakan angka kenakalan remaja, pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba dan segala bentuk kegiatan negatif yang dilakukan oleh pemuda. Karena hal itulah ia ingin sampaikan kepada masyarakat luas untuk bisa memberikan kepercayaan kepada para generasi muda untuk bisa membawa restorasi perubahan yang lebih baik, karena baginya pemuda merupakan sosok yang energik dan juga solutif serta mampu fokus pada solusi bukan pada masalah.
Kemudian juga untuk masyarakat luas ia juga ingin membatasi dan mengurangi angka penyebaran hoax yang dapat menganggu kestabilan Negara, karena baginya persoalan hoax ini merupakan persoalan masyarakat yang besar, ia akan membangun program informasi dan komunikasi yang baik sehingga angka hoax ini akan berkurang, tentu hal ini merupakan tugas berat ketika akan menjadi wakil rakyat tapi semua ini akan dapat terwujudkan dengan baik ketika semua elemen menyadari betapa pentingnya kesadaran yang dimulai dari individu. Ia juga bertekad mewujudkan membuat rumah aspirasi yang semua elemen masyarakat dapat menyampaikan informasi dan komunikasi yang baik. (Rls/ed-wp). **