WartaPress, Kota Malang – Tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri di Kota Malang sudah rampung. Sebelumnya, PPDB SDN telah lebih dulu tuntas, sama dengan SMP, selesai “dengan catatan”.
Di saat tahapan akhir PPDB SMPN ini, Komunitas Milenial Mbois menyampaikan pesan penting pada pihak Dinas Pendidikan Kota Malang tentang regulasi, prosedur dan transparansi hasil PPDB yang di bawah tanggung jawab Dindik Makota.
“Kami konsen pada kualitas generasi muda Malang Raya. Kami peduli dengan pendidikan yang adil, termasuk kesempatan siswa untuk sekolah di tempat yang menjadi haknya,” ucap Pita Puspita Saraswati, Inisiator Komunitas Milenial Mbois, yang merupakan komunitas multi talent generasi muda asli Malang. Saras, sapaan akrabnya juga merupakan pencetus Kolaborasi Gen-Z Indonesia.
Kata Saras, saat dihubungi media ini pada Kamis (22/6), proses PPDB SMPN Makota di permukaan berlangsung normal, lancar dan kondusif. Tetapi ada “sesuatu” yang mau diungkapkannya. Terutama hal yanh berkaitan dengan aturan lalu sejauh mana aturan itu konsisten diterapkan dalam ppdb.
Kemudian, transparansi hasil, menurut Saras adalah parameter keadilan dalam seluruh proses PPDB. Lalu bagaimana caranya mendapatkan transparansi jika ternyata dindik tidak memberikan akses data?
“Gampang banget. Kami akan meminta tangan negara untuk membuka akses data ppdb di dindik makota,” jawab mahasiswi administrasi publik salah satu PTS terbesar di Kota Malang ini.
Komunitasnya sedang menghimpun pengaduan publik sebagai dasar untuk mengajukan data total hasil ppdb SD dan SMPN, lalu jika tidak diberikan maka lembaganya akan menaikkan statusnya ke sengketa informasi di Provinsi Jawa Timur.
“Kami ingin pemkot, legislatif dan terutama para kepala sekolah negeri di kota pendidikan ini sadar, bahwa kami kaum milenial tidak apatis. Kami paham apa yang terjadi. Kami tau cara membaca data, dan tidak suka jika dunia pendidikan tercemar oleh hal yang nggak sesuai aturan,” tutupnya. (Red1/lam/wp). **
