Warta Press, Demokrasi – Organisasi Transparency International (TI) Indonesia menyoroti Parpol~Parpol yang dinilai belum terbuka melaporkan keuangannya.
“Kalau kita sebagai pemilih gatau keuangan parpol itu dari mana aja, bisa aja dapat suntikan dana dari pemilik modal.. Nah nanti ada ‘balas budi’ dari parpol ke pengusaha. Kalau udah gitu, pemilik modal bisa request kebijakan gimana dong?” Tulisnya melalui akun (twitter) @TIIndonesia, (1/03/23).
Lembaga jaringan global terkemuka dalam melawan korupsi tersebut mengkhawatirkan, ketidaktransparanan keuangan parpol jelang pemilu, parpol rentan dikuasai segelintir pemilik modal dan akan kehilangan akuntabilitasnya terhadap publik.
Padahal, berbagai pembatasan telah ditetapkan oleh Undang-Undang, seperti batas maksimum sumbangan yang dapat diberikan individu/badan usaha kepada parpol.
TI Indonesia juga mengingatkan bahayanya keuangan parpol yang ditutup-tutupi. Parpol rentan menadahi dana ilegal, termasuk yang diperoleh dari korupsi. Dicontohkannya, skandal megakorupsi BLBI hingga e-KTP. Baru-baru ini, PPATK bahkan menyebut sedikitnya uang 1 triliun hasil kejahatan lingkungan mengalir ke partai politik untuk pembiayaan Pemilu 2024.
“Keuangan Partai Politik yang tidak transparan telah berkontribusi melanggengkan korupsi politik dan mencoreng citra Indonesia di mata dunia. Terbukti, rendahnya skor CPI Indonesia dari tahun ke tahun selalu disertai catatan akan masifnya persoalan korupsi politik yang tak kunjung terselesaikan di republik ini,” lanjut TI Indonesia. **