Warta Press – Seorang gadis ditemukan terlantar sendirian di pinggir jalan tol Jakarta – Tangerang, yaitu di dekat pintu tol Bitung, KM 25. Ketika ditemukan, perempuan itu mengaku sebagai korban kekerasan dan perkosaan.
gadis yang ditemukan menggunakan baju panjang berwarna abu-abu tersebut ditemukan oleh tim Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Bitung. Kepala Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Jakarta – Tangerang, Kompol Suwito mengatakan perempuan tersebut ditemukan pada pukul 04-45 dini hari WIB.
“Jadi pas ditemukan anggota patroli tepat di kilometer 25, ada perempuan, jam, 04.45 WIB. Ada perempuan minta tolong anggota habis turun dari bus, pengakuan saat di TKP,” ungkapnya saat dihubungi Tempo, Jumat (10/02/2023). Menurut Suwito, dari pengakuan awal, korban sudah dalam keadaan lemas. Korban menceritakan bahwa dia baru saja keluar dari bus, tetapi tidak ada pemberhentian bus di sekitar area tersebut.
Korban yang ditemukan dengan kondisi wajah lebam itu, menyatakan kepada petugas bahwa dia diperkosa. Pihak polisi langsung menanggapi kasus ini dan melakukan pendalaman sesuai prosedur. Petugas membawa gadis tersebut ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Selanjutnya polisi mengembangkan kasus tersebut di Unit PPA.
Selang beberapa hari kemudian, polisi berhasil meringkus pelaku pemerkosaan di tol Jakarta – Tangerang. “Pelaku sudah ditangkap oleh tim Resmob Polda Metro Jaya,” ungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo WIsnu Andiko di Ecovention Ecopark Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, sebagaimana dikutip dari Tempo.Co, pada Sabtu (11/02/2023).
Dijelaskan, pelaku dan korban awalnya tidak saling kenal. Ketika bertemu di sekitar Stasiun Sudirman, Jakarta Selatan, pelaku mendekati korban dan mengajaknya berkeliling Jakarta untuk membelikan korban laptop. KOrban terkena bujuk rayu pelaku dan diajak keliling hingga tengah malam. Ketika korban minta pulang pelaku justru marah dan diajak naik bus arah Merak, Banten. Di tengah perjalanan pelaku mengajak korban turun di KM 25+27, karena sepi maka pelaku menganiaya dan merudapaksa korban. Atas kerja keras polisi maka kasus ini berhasil terungkap oleh Resmob Polda Metro Jaya, dan kini pelaku akan menghadapi proses hukum selanjutnya. **