WP, Polri Presisi – Aktivitas judi onlie yang marak melalui platform digital terus diberangus Polri, yang bekerjasama dengan berbagai pihak terkait. Diketahui omzet judi online bisa mencapai triliunan per bulannya.
Disampaikan melalui akun X @DivHumas_Polri pada Rabu (8/11), Sejak tahun 2018 hingga 21 September 2023 terdapat 989.180 konten yang telah dilakukan pemutusan akses (takedown) terkait dengan perjudian online. Namun, untuk dapat melakukan pemberantasan judi online dibutuhkan peran serta masyarakat.
Diumumkan juga, bagi masyarakat yang menemukan konten negatif atau berunsur judi online dapat segera melaporkan melalui tautan aduankonten.id. Yuk bersama kita berantas perjudian online di Indonesia. (x/ed-wp). **