Presisi News Scroll ke bawah untuk membaca
Example floating
Example floating
Aspirasi

Ketum SGM-Papua : Rakyat Perlu Mengawal Putusan Paripurna DPR Tentang Reformasi Polri

163
×

Ketum SGM-Papua : Rakyat Perlu Mengawal Putusan Paripurna DPR Tentang Reformasi Polri

Sebarkan artikel ini

Menyimak dinamika nasional baru² ini tentang agenda reformasi Polri dan wacana liar untuk mendudukan institusi Polri di bawah kementerian tertentu, menurut saya adalah kekeliruan yang dapat berdampak fatal dikemudian hari. Namun sesuai keputusan DPR dalam rapat Komisi III bersama Kapolri, Senin (26/1/2026), dilanjutkan dengan rapat Paripurna DPR keesokan harinya, semakin mempertegas posisi institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia tetap berada langsung di bawah komando Presiden. Kita perlu terbebas dari tendensi politik dan benar² jelih untuk menganalisa bahwa sangat rentan bila institusi Polri didudukan di bawah kementerian tertentu. Sangat fatal dan membahayakan (dipolitisir) peran Polri sebagai bagian dari pilar² stabilitas keamanan nasional.

Baca Juga:  SGM-PAPUA MENDUKUNG PENUH PERJUANGAN ANGGOTA DPD-RI PAUL FINSEN MAYOR

Melihat dinamika berpolitik elit² nasional yang juga merambah ke dalam sendi² kementerian² kita, maka bila mendudukan Polri di dalam kementerian tertentu adalah jelas ‘salah alamat’. Dan hal itu hanya akan menambah persoalan nasional di masa kepemimpinan pemerintahan Presiden Prabowo – Gibran saat ini. Sebagai warga negara yang peduli terhadap langkah² pembenahan tubuh Polri kita juga perlu mengawal bersama 8 poin hasil dari putusan rapat paripurna DPR pada 27/1/2026 kemarin tentang poin² agenda reformasi Polri tersebut. Perlu kita kawal bersama agar tidak sekedar hanya sebagai gimik politik kepenting tertentu tetapi putusan tersebut murni sebagai langkah² konstitusional bernegara kita untuk benar² melakukan pembenahan terhadap institusi Polri.

Baca Juga:  Polemik Beasiswa Pemprov KEPRI 2025, Mahasiswa Angkat Bicara

Harapannya semua bisa berjalan sesuai hasil putusan paripurna kemarin sebagai landasan konstitusi bernegara dalam transformasi Polri yang presisi. Tentu kita semua berharap bila kebijakan Presiden dan DPR mampu melakukan langkah² perbaikan institusi Polri, maka harus mampu juga melakukan perbaikan terhadap institusi vital negara lainnya seperti TNI dan Kejaksaan Republik Indonesia. Sehingga benar² memberikan transformasi pelayanan masyarakat yang efektif pada pemerintahan saat ini juga dan mampu mewujudkan Cita-cita Indonesia Emas 2045.

Baca Juga:  MPSI Soroti Ketimpangan Penempatan Perwira Polri di Lembaga Sipil

Arie Waropen
Ketua Umum Solidaritas Generasi Muda – Papua

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *