Presisi News Scroll ke bawah untuk membaca
Example floating
Example floating
Ekonomi KerakyatanKomunitas

Koperasi Merah Putih Desa Mangunan, Kabupaten Blitar Resmi terbentuk melalui Musdesus

866
×

Koperasi Merah Putih Desa Mangunan, Kabupaten Blitar Resmi terbentuk melalui Musdesus

Sebarkan artikel ini

Lahirnya Kekuatan Ekonomi Baru di Setiap Desa

WartaPress, Blitar JATIM – Pada Selasa Malam, (20/5) Pemerintah Desa Mangunan melaksanakan Musdesus (Musyawarah Desa Khusus) pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang bertempat di Pendopo Kantor Desa Mangunan Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar. Kegiatan tersebut dihadiri oleh camat Udanawu beserta Tim Monitoring Kecamatan, Kepala Desa Mangunan beserta perangkat desa, BPD, Lembaga Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, Pelaku UMKM dan beberapa Pengurus Koperasi yg sudah ada di Desa Mangunan.

Pembentukan Koperasi tersebut terkait nenindak lanjuti Surat Edaran (SE) Bupati Blitar nomor: B/518.03.01/103/409.24.5/2025 tentang Langkah-Langkah Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih Kabupaten Blitar dan juga berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia no: 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih.

Baca Juga:  Di Area Velodrome, Anggota PKDI Malang Edukasi dan Sosialisasikan Steril Kucing Domestik
Koperasi Desa, siap mendukung kemajuan ekonomi masyarakat desa berdasarkan prinsip gotong royong / ist

Pertemuan musdesus tersebut dibuka dengan pemutaran video dari Presiden Republik Indonesia tentang rencana Pemerintah Pusat terkait pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sampai diterbitkannya Intruksi Presiden (INPRES) no: 9 Tahun 2025, yang mana Presiden RI memberikan arahan kebijakan strategis untuk mendukung penguatan koperasi sebagai pilar pemberdayaan ekonomi berbasis kekeluargaan dan gotong royong yang diwujudkan melalui pembentukan 80.000 Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia.

Senada dengan isi video dari Presiden RI, dalam pemaparan materi terkait koperasi Merah Putih, Camat Udanawu Drs. Ahmad Hariono, M.M. menuturkan, “Koperasi Desa Merah Putih ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi masyarakat di tingkat desa, meratanya akses ekonomi sampai ketingkat akar rumput dan lahirnya kekuatan ekonomi baru disetiap desa”.

Baca Juga:  Sekjen GMNI Kabupaten Malang: Koperasi Adalah Jalan Ekonomi Marhaenis untuk Kedaulatan Rakyat

Sukamdi, S.T. selaku Kepala Desa Mangunan dalam sambutannya juga memaparkan, “pembentukan Koperasi Desa Merah Putih merupakan instruksi dari pusat yang mana Pemerintah Desa siap melaksanakan instruksi tersebut, dalam hal ini memfasilitasi sampai terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih di Desa Mangunan”. Kepala Desa Mangunan juga menuturkan pembentukan Koperasi Merah Putih sejalan dengan Asta Cita kedua yaitu mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan, Asta Cita ketiga yaitu melakukan pengembangan industri agro maritim dengan partisipasi koperasi, dan Asta Cita keenam yaitu melakukan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi. Harapannya dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih ini bisa menjadi solusi ekonomi masyarakat utamanya dalam hal ketahanan pangan.

Baca Juga:  Kolaborasi Sosial Bulan Ramadhan, Dukung Penguatan Imtaq Generasi Kota Malang

Selanjutnya musdesus dimulai dipimpin oleh Muhammad Sodik, S.Pd. selaku Ketua BPD Desa Mangunan. Musdesus tersebut menyepakati beberapa hal diantaranya nama koperasi yang bernama Koperasi Desa Merah Putih Desa Mangunan lalu terkait Bidang usaha koperasi meliputi perkantoran, pergudangan, gerai sembako, gerai obat obatan, klinik desa, unit simpan pinjam, aktifitas cold storage dan logistik. Simpanan pokok sebesar Rp 50.000 dan Simpanan wajib sebesar Rp 10.000.

Susunan pengurus Koperasi Desa Merah Putih Desa Mangunan sebagai berikut Ketua: Khoirul Mudaib, Wakil Ketua Bidang Usaha: Arif Susianto, Wakil Ketua Bidang Keanggotaan: Umi Hanifah, Sekertaris: Afif Rosyidan, Bendahara: Khusnul Khotimah. Susunan pengawas meliputi Ketua: Sukamdi, S.T., anggota Muhamad Sodik, S.Pd., dan Miladiyah Kusuma Ningarti, S.E., M.M. (thrq/wp). **

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *