WartaPress, Malang – Kementerian Pertahanan Republik Indonesia menyelenggarakan Workshop Administrasi Veteran Tahun Anggaran 2026 di Hotel Atria, Jalan Letjen S. Parman Nomor 87–89, Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Selasa (13/10/2026). Kegiatan dibuka oleh Kepala Pusat Veteran Babadnas Kemhan RI, Brigjen TNI Asep Tardiana Wachgi, sebagai upaya memperkuat tata kelola administrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi para veteran.
Dalam sambutannya, Brigjen TNI Asep Tardiana Wachgi menegaskan bahwa pemenuhan hak veteran, meliputi tanda kehormatan, tunjangan, dan jaminan kesehatan, merupakan kewajiban moral sekaligus hukum yang harus dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012 tentang Veteran Republik Indonesia. Melalui workshop ini, diharapkan pengelolaan administrasi veteran semakin tertib, akurat, dan mampu mendukung pelayanan kesejahteraan secara optimal.
Pada kesempatan tersebut, pesan dan arahan Komandan Korem 083/Baladhika Jaya Kolonel Inf Wahyu Ramadhanus Suryawan, S.Sos., M.M.S., M.Han., disampaikan melalui Kasipers Korem 083/Bdj. Danrem menekankan pentingnya penghormatan terhadap jasa dan pengabdian para veteran yang telah berjuang demi bangsa dan negara. Penghargaan tersebut perlu diwujudkan melalui pelayanan yang baik, kepastian administrasi, serta perhatian terhadap hak dan kesejahteraan veteran sesuai ketentuan yang berlaku.
Danrem juga mendorong terjalinnya sinergi dan koordinasi yang berkelanjutan antarinstansi terkait agar setiap proses administrasi dapat dilaksanakan secara profesional, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Melalui kegiatan ini, diharapkan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada veteran semakin kuat, sehingga penghormatan terhadap jasa para pejuang tidak berhenti pada penghargaan simbolis, tetapi diwujudkan melalui pelayanan nyata yang berkelanjutan. (Tf). **









