Scroll ke bawah untuk membaca
Example floating
Example floating
BeritaLiterasi - Wawasan

KPK Gandeng ANRI Terbitkan Buku Sejarah Korupsi

146
×

KPK Gandeng ANRI Terbitkan Buku Sejarah Korupsi

Sebarkan artikel ini

WartaPress, Jakarta — Kasus korupsi terjadi dalam setiap masa, dari era kolonial hingga di era society 5.0 saat ini. Sehingga diperlukan cara untuk mengingatkan semua bahwa potensi korupsi pernah, masih dan akan tetap ada di sekeliling kita.

Upaya memperkuat gerakan antikorupsi mendapat dorongan baru dengan diluncurkannya buku ‘Korupsi dalam Khazanah Arsip: Jejak Korupsi dari Masa VOC hingga Masa Kolonial Belanda’ oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Buku ini membuka rekam historis penyimpangan kekuasaan di Indonesia, dan diperkenalkan dalam acara peluncuran di Kantor ANRI, Jakarta, Selasa (2/12).

“Arsip bukan sekadar dokumen statis, melainkan instrumen pembelajaran bangsa guna memperkuat gerakan antikorupsi,” ujar Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono, mengutip situs resmi KPK: kpk.go.id pada Kamis.

KPK menilai buku ini membuka ruang pemahaman yang lebih komprehensif tentang akar korupsi di Indonesia. Agus menekankan bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan fondasi pengetahuan historis yang kokoh. Fakta arsip menunjukkan praktik korupsi telah mengakar sejak masa kolonial dan memengaruhi pemerintahan, ekonomi, hingga kehidupan sosial.

Modus seperti penyalahgunaan wewenang, penggelembungan biaya, dan pengurangan pendapatan yang ditemukan pada masa lampau, menurut Agus, masih relevan dengan praktik korupsi modern.

“KPK menilai pemahaman sejarah ini penting untuk merancang strategi pencegahan yang lebih tajam,” tegasnya.

Baca Juga:  Penataan Kawasan Pura Besakih Karangasem Bali Diresmikan

Agus juga menyoroti pentingnya memanfaatkan arsip untuk memperkuat literasi antikorupsi dan menjadi referensi dalam penyusunan kebijakan. Pemahaman sejarah ini diharapkan menuntun bangsa agar tidak mengulang kesalahan masa lalu yang berdampak pada tata kelola negara.

Senada, Kepala ANRI, Mego Pinandito, menegaskan pentingnya arsip sebagai sumber informasi otentik. “Arsip adalah alat kontrol publik sebagai bukti akuntabilitas dan sumber kebenaran objektif dalam penyelenggaraan pemerintahan. Tanpa arsip tidak ada bukti,” tuturnya.

Baca Juga:  UB Sabet Juara Umum dalam Ajang Mandalika Essay Competition 2023

ANRI melalui penerbitan naskah sumber berupaya menghubungkan pengetahuan masa lalu dengan kebutuhan kebijakan masa kini. KPK berharap kolaborasi ini berlanjut hingga menghadirkan living archive yang dapat menginspirasi pembenahan sistem dan mendidik generasi selanjutnya.

“Arsip diharapkan tidak hanya menjadi dokumen statis, tapi instrumen pembelajaran bangsa dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berkeadilan,” pungkas Agus.

Peluncuran buku ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025. Kegiatan ini menegaskan komitmen KPK dan ANRI dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui penguatan basis pengetahuan historis. Langkah ini sejalan dengan visi KPK 2025–2029: “Bersama mewujudkan negara antikorupsi menuju Indonesia Emas 2045.” (kpkgoid/ed-wp). **

Baca Juga:  Raih Kepercayaan Tertinggi Polling Publik, Deinas Geley Konsisten Perjuangkan Kepentingan Rakyat
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *