Presisi News Scroll ke bawah untuk membaca
Example floating
Example floating
Aspirasi

Mendorong Polri Tetap Presisi Sebagai Polisi untuk Masyarakat

508
×

Mendorong Polri Tetap Presisi Sebagai Polisi untuk Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Pada perjalanan negara dengan beragam suku bangsa yang sangat besar ini, menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur penegak hukum dalam hal ini Kepolisian tidaklah mudah. Karena menyamakan visi terkait cita-cita nasional dalam membangun bangsa dan negara ini tentu kita akan diperhadapkan dengan berbagai cara pandang. Hal ini karena setiap masing-masing daerah suku bangsa dalam gugusan kepulauan Nusantara yang menjadi Indonesia ini memiliki latar historis dan kebudayaan yang beragam. Faktor-faktor ini menjadi bagian yang rentan terjadi selisih paham/pandangan dalam interaksi sosial. Dinamika rentan ini sangat mempengaruhi kerja-kerja merawat kondusifitas/keamanan dalam keidupan bermasyarakat.

Baca Juga:  Polemik Beasiswa Pemprov KEPRI 2025, Mahasiswa Angkat Bicara

Merujuk dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tugas pokok dan wewenang kepolisian adalah tentang memelihara keamanan/ketertiban, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan serta pengayoman masyarakat. Melihat luasnya domain tugas tanggung jawab tersebut, tentu bagian ini tidak bisa serta-merta hanya dibebankan kepada pihak Kepolisian sendiri. Perlu saling membangun kesadaran bersama dalam merawat kamtibmas antar sesama kelompok sosial masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan negara kita ini. Bagian ini menjadi penting bagi setiap kita yang menyadarinya untuk ikut menjaga kondusifitas dalam mendukung kerja-kerja kepolisian di Tanah Air.

Baca Juga:  Ketum SGM-Papua : Rakyat Perlu Mengawal Putusan Paripurna DPR Tentang Reformasi Polri

Tentu ada harapan dari kita sebagai masyarakat juga agar polri tetap berkerja secara profesional dan proporsional. Sehingga harapannya sikap² dari satu-dua oknum polisi yang selama ini mencoreng citra polri itu sendiri tidak makin marak terjadi. Perlu ada langkah² strategis yang tegas diterapkan untuk menertibkan keilmuan kepolisian itu sendiri agar terus mendorong pembenahan internal (personal) dan lembaga kepolisian mulai dari jajaran tertinggi sampai terendah. Agar pada usia ke 79 tahun ini, polri terus berbenah dan tetap mendorong mewujudkan polri yang berkerja dengan hati, berintegritas untuk polri yang presisi demi masyarakat aman damai mewujudkan Indonesia Maju. **

Baca Juga:  SEMERU INSTITUTE: PRESIDEN PERLU AMBIL LANGKAH TEGAS ATAS POLEMIK REFORMASI POLRI

Arie Ferdinand Waropen,
Ketua Umum Solidaritas Generasi Muda – Papua

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *