Presisi News Scroll ke bawah untuk membaca
Example floating
Example floating
AnalisaSorotan

PERCUMA INDONESIA MERDEKA JIKA MENTAL SERAKAHNOMIC WARISAN KOLONIAL MASIH BERAKAR PADA ANAK BANGSA

×

PERCUMA INDONESIA MERDEKA JIKA MENTAL SERAKAHNOMIC WARISAN KOLONIAL MASIH BERAKAR PADA ANAK BANGSA

Sebarkan artikel ini

Oleh : Arie Waropen
Ketua Umum SGM-Papua

Pada 17 agustus 2026 ini kita tepat menapaki usia 81 tahun dalam proses bertumbuh sebagai sebuah negara bangsa yang merdeka. Tentu ini bukan usia yang muda lagi bila dipotret sebagai wujud seorang manusia. Berbicara soal konteks hari kemerdekaan, mengajak kita untuk mengenang kembali saat-saat di mana para pendahu negeri ini berjuang merebut kemerdekaan suatu negara berbangsa yang namanya Indonesia ini. Namun kemerdekaan dalam perspektif bernegara bangsa (Kemanusiaan), tidak cukup hanya diakui secara de jure semata tetapi perlu diukur secara de facto tentang substansi kemerdekaan sebuah negara bangsa yang berasas Pancasila ini.

Jika kita menelaah lebih dalam dan dengan seksama, kita menyadari satu hal yang mendasar bahwa kemerdekaan tidak cukup hanya diakui secara de jure tetapi harus benar-benar dirasakan, dimaknai secara de facto. Di usia yang ke-81 tahun ini harapan kita seharusnya sederhana namun luhur, negara semakin bertumbuh, semakin maju, dan harapan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat baik di perkotaan maupun daerah pinggiran dan terluar dapat merasakan hak yang sama. Hak atas hak hidup, hak atas pemerataan kesejahteraan serta hak berdemokrasi dan hak memeluk/menjalankan agama sebagaimana tertuang dalam UUD 1945 dan berdasarkan asas Pancasila ini.

Di tengah perjalanan menuju visi Indonesia Emas 2045, kita masih dihadapkan pada realitas yang mengkhawatirkan dalam kehidupan berbangsa bernegara. Apa yang menjadi harapan generasi muda bangsa untuk mewujudkan Indonesia yang gemilang, adil, dan makmur harus ditentukan untuk dikerjakan dari sekarang. Namun dari berbagai dinamika yang sedang berlangsung, masih banyak kelompok orang yang justru memelihara, merawat, dan melanggengkan mindset serta mentalitas ‘Serakahnomic’. Tidak sedikit orang juga yang masih memelihara karakter ambisius untuk menguasai lebih dari apa yang bukan menjadi haknya. Hal ini masih terjadi di mana-mana baik dalam ruang hak-hak politik, maupun dalam penguasaan hak-hak ekonomi.

Pola pikir inilah yang merupakan warisan kolonial paling berbahaya yang ditinggalkan penguasa asing dahulu. Selama masa penjajahan, kekayaan alam dan sumber daya manusia dieksploitasi secara besar-besaran hanya untuk keuntungan segelintir pihak, dengan semangat: ambil sebanyak-banyaknya, kuasai seluas-luasnya, tanpa peduli kerugian bagi yang lain. Dan hari ini, ironisnya, mentalitas itu masih tumbuh subur di setiap pribadi dan kelompok sesama anak bangsa. Masih ada di antara kita yang menganggap kekuasaan sebagai jalan memperkaya diri, dan kekayaan alam sebagai milik siapa yang paling kuat mengambilnya.

Baca Juga:  PC SEMMI Batam Soroti Wacana Perluasan Wilayah Kerja BP Batam

Oleh karena itu, dengan keprihatinan yang mendalam, saya boleh menyampaikan “Percuma Indonesia merdeka jika mentalitas Serakahnomic ini masih berakar kuat pada anak bangsa ini hingga hari ini”. Di usia ke-81 tahun kemerdekaan ini, jika warisan kolonial yang berupa watak culas/rakus ini belum juga kita tinggalkan, maka kemerdekaan itu hanyalah kata-kata kosong. Salah satu bukti nyata bahwa mentalitas ini masih berakar kuat dapat kita lihat dari dinamika politik hukum yang sedang berlangsung saat ini. Masih banyak elit politik nasional yang tidak menghendaki lahirnya Undang-Undang tentang Perampasan Aset koruptor, yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto. Muncul pertanyaan besar, mengapa ada penolakan, keengganan, atau kelambanan dalam mengeksekusi gagasan ini menjadi regulasi yang sah dalam konstitusi kita?

Baca Juga:  Masa Transisi Pemerintahan, PETANI Dorong Pemberantasan Mafia Tanah

Penolakan tersebut bukan sekedar perbedaan pandangan kebijakan. Ia adalah gejala nyata dari ciri khas mentalitas Serakahnomic yang masih hidup dan berkuasa. Undang-undang perampasan aset yang bertujuan menarik kembali kekayaan yang diperoleh secara tidak sah, melalui korupsi, penggelapan, maupun praktik curang lainnya justru ditentang oleh mereka yang merasa terancam kepentingannya. Padahal, menurut pandangan saya, inilah salah satu langkah paling strategis untuk mulai mencabut dan mengurangi mentalitas serta pola pikir karakter serakah yang masih berlangsung di atas negeri ini. Selama praktik-praktik ambisius ini masih dibiarkan tumbuh tanpa ada upaya tegas untuk memutusnya, maka janji Keadilan dan Kesejahteraan akan sebatas kata-kata kiasan.

Baca Juga:  Media China soroti situasi keamanan Gaza semakin buruk, 16.000 anak-anak tewas sejak 2023

Harapan kita ke depan, ketika kita menyusun cita-cita Indonesia Emas yang gemilang, adil, dan makmur, harus dimulai dari kesadaran mendasar. Perangi mentalitas Serakahnomic itu cabut, dan musnahkan sampai ke akar-akarnya. Selama hal ini tidak dilakukan, maka cita-cita luhur itu hanya akan menjadi impian belaka, bukan kenyataan yang bisa kita petik. Maka di momen peringatan kemerdekaan ke-81 tahun ini, mari kita renungkan kembali apakah kita benar-benar telah merdeka, atau hanya sekadar mengganti bendera dan penguasa, sementara mentalitas penjajahan masih tetap sama? Mari kita bertekad bersama untuk meninggalkan warisan mentalitas Serakahnomic itu dan menggantinya dengan semangat gotong royong, keadilan, dan pengabdian kepada seluruh rakyat Indonesia.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *