Presisi News Scroll ke bawah untuk membaca
Example floating
Example floating
Sorotan

Anggota DPRD Kota Malang Soroti Kekerasan Siswa di SMPN18, Minta Pendampingan Psikologis Korban

×

Anggota DPRD Kota Malang Soroti Kekerasan Siswa di SMPN18, Minta Pendampingan Psikologis Korban

Sebarkan artikel ini

WP, Kota Malang JATIM – Kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah terjadi lagi. Tepatnya di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 18, Kota Malang yang beralamat di Jl. Soekarno Hatta No. A-394 Kelurahan Mojolangu, Kec. Lowokwaru.

Kejadian yang tidak pantas itu menyebar luas di masyarakat melalui video amatir yang diunggah seseorang di media sosial. Dalam kejadian itu tergambar seorang yang disinyalir kepala sekolah menampar murid laki-laki, yang sejauh ini dikarenakan tidak memakai baju lurik. Berbagai macam respon netizen menanggapi peristiwa tersebut.

Tak luput ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Malang yang juga Ketua Karangtaruna (Kartar) Kota Malang, Danny Agung Prasetyo, yang akrab dipanggil Danny, mengatakan bahwa kejadian semacam ini sungguh menampar institusi pendidikan Kota Malang. Apalagi yang notabene Malang ini adalah Kota Pendidikan. Lingkungan pendidikan harusnya memberikan ruang yang aman dan nyaman bagi semua anak didik.

Baca Juga:  Bongkar Korupsi BBM, Ahok: Butuh Macan Sejati bukan Macan Sirkus

“Sekolah adalah tempat belajar, tempat mendapatkan pendidikan, bukan tempat menormalisasi kekerasan dalam bentuk apapun,” ujar Danny, jum’at, (25/9/2026).

Selain itu, sebagai ketua Kartar, dia juga mengungkapkan bahwa menurutnya, kekerasan terhadap anak/siswa tidak bisa dianggap persoalan biasa, karena idealnya sekolah memberikan ruang aman dan nyaman untuk anak-anak belajar, bertumbuh dan berkembang.

Danny juga berharap agar kasus seperti ini tidak hanya selesai dan berhenti dengan permintaan maaf dan berdamai atau diselesaikan secara kekeluargaan. Maka dari itu, dia meminta kasus seperti ini disikapi secara menyeluruh, dilihat dari konteks sebab akibat, bukan hanya sekedar salah atau benar serta mengedepankan perkembangan psikologis  anak secara serius. Sehingga tidak hanya pada saat ada kasus, tapi menyisir sampai pada keseluruhan tahap proses belajar mengajar di semua sekolah.

Dia juga menambahkan bahwa , DPRD Kota Malang , mendorong Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kejadian kekerasan terhadap anak/siswa tersebut.
Menurutnya evaluasi ini sangat penting, karena untuk mengetahui sejauhmana sistem pengawasan di sekolah itu efektif atau tidak.

Baca Juga:  Masa Transisi Pemerintahan, PETANI Dorong Pemberantasan Mafia Tanah

Dengan demikian kejadian kali ini akan bisa ditemukan titik terang sebab akibatnya.
Lebih lanjut Danny juga membahas tentang psikologis anak/siswa korban kekerasan, ia meminta anak korban kekerasan ini benar-benar harus  mendapatkan perlindungan, pendampingan secara manyeluruh.

Karena menurutnya, pendampingan secara psikologis, rasa aman atau perlindungan juga dibutuhkan, agar anak korban kekerasan ini tidak merasa tidak aman di lingkungan sekolah pasca kejadian.

“Kami akan mengawalnya. Dan akan melakukan pendekatan lebih koprehensif serta tetap menjunjung nilai kearifan lokal, mengedepankan pendekatan yang kebih kontruktif dan beradab, Agar siswa yang menjadi korban kekerasan mendapatkan pendampingan psikologis, perlindungan dan jaminan bahwa kejadian serupa tidak terulang” tandas Dany dengan serius.

Kasus ini diduga berawal dari aturan sekolah yang mengharuskan pakai baju adat atau baju batik selain seragam sekolah, namun baru-baru ini berubah menjadi baju lurik, sesuai aturan baru diberlakukan setiap hari Kamis (24-09-2026).

Baca Juga:  Kasus Penyuapan di Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Bukti Kultur Buruk dan Mentalitas Instan di Institusi Polri

Disdikbud Kota Malang melakukan penelusuran untuk mengetahui permasalahan yang sebenarnya, juga melakukan klarifikasi guna melihat runut peristiwa tersebut dan memastikan perhatian dan perlindungan siswa tetap menjadi perhatian utama di lingkungan sekolah.

Setelah insiden kekerasan terhadap siswa itu, di sekolah tersebut dilakukan mediasi Jum’at (25-09-2026) di salah satu ruang kelas di SMP Negeri 18, yang dihadiri Sekretaris Daerash (Sekda) Kota Malang, Kepala Disdikbud Kota Malang, naggota Polresta Malang Kota Dari Unit PPA Satreskrim Polresta Kota Malang serta beberapa walimurid. Sebagai informasi tambahan, bahwa Kepala sekolah tersebut sudah di non aktifkan, dan sudah ditunjuk PLT yang akan efektif mulai Senin depan. (Sar/wp). **

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *