Scroll ke bawah untuk membaca
Example floating
Example floating
Warta Publik

APK Ketua DPC Partai Gerindra Kota Malang Diduga Dirusak, akan Dilaporkan ke Bawaslu

225
×

APK Ketua DPC Partai Gerindra Kota Malang Diduga Dirusak, akan Dilaporkan ke Bawaslu

Sebarkan artikel ini

Jika terbukti, pelaku dapat dijerat hukum

WP, Kota Malang – Ketentraman pemilu kembali terusik oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Kali ini terjadi dugaan pengrusakan Alat Peraga Kampanye (APK) berupa baliho dilakukan oleh orang tak bertanggung jawab di wilayah Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Sebagaimana yang disampaikan melalui keterangan tertulis pada media ini pada Rabu (17/01), Alat Peraga Kampanye yg dikatakan dirusak adalah APK dari Ketua DPC Partai GERINDRA Kota Malang yakni Moreno Soeprapto. Diketahui, Moreno merupakan Caleg DPR RI partai Gerindra, dapil JATIM V/Malang Raya.

Baca Juga:  Ketua PAC Partai Demokrat Garum Kabupaten Blitar Dilantik

Moreno Soeprapto mengatakan bahwa ia dengan Tim Hukum DPC Partai Gerindra Kota Malang akan melaporkan hal tesebut kepada Bawaslu dengan maksud memberikan efek jera kepada pelakunya. Hal ini dimaksudkan agar kejadian serupa nantinya tidak menimpa APK-APK dari parpol lainnya juga. Karena perusakan APK merupakan pelanggaran / tindak pidana yang diatur dalam undang-undang pemilu.

Hal ini ditakutkan akan menciderai Deklarasi Damai Pemilu 2024 yang mana telah disepakati bersama oleh seluruh parpol peserta pemilu 2024 pada 15 januari 2024 lalu.

Baca Juga:  Ramadhan 1445 H, YLPAN Griya Baca Bukber di Sarinah Malang

Disampaikan juga, bahwa pihaknya memiliki bukti terkait tindakan pengrusakan tersebut, yang dapat menjerat pelaku sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku. (Rls/ed-wp). **

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *