Presisi News Scroll ke bawah untuk membaca
Example floating
Example floating
Catatan MahasiswaRelease

Audiensi dengan Dinas ESDM Kepri, ALAM Konsisten Dorong pengalihan PI 10

556
×

Audiensi dengan Dinas ESDM Kepri, ALAM Konsisten Dorong pengalihan PI 10

Sebarkan artikel ini

WartaPress, Tanjung Pinang (14/10/2024) – Aliansi Anambas menggugat (ALAM) bersama Himpunan Mahasiswa Anambas Kota Tanjungpinang mendatangi kantor dinas Energi dan Sumber daya mineral (ESDM) provinsi kepulauan riau untuk beraudiensi perihal realisasi Participating interest (PI 10%) yang di terima langsung oleh Kepala dinas ESDM kepulauan riau muhammad darwin.

Abdul Razak Ketua Umum Aliansi Anambas Menggugat menyampaikan bahwa ALAM akan konsisten mendorong keikutsertaan daerah dalam mengelola industri hulu migas, baik itu yang berada di Blok B natuna maupun blok migas lainnya yang ada di kepulauan riau. “Sebab ini merupakan langkah penting yang harus sama-sama kita kejar di industri hulu migas, sampai kapan daerah hanya menjadi penonton dari aktivitas Kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang dari puluhan tahun lalu sudah melakukan eksplorasi dan eksploitasi migas di daerah kita”.

Baca Juga:  Kader Terbaik jadi Menkominfo, ADKI Optimis Budi Arie akan Perluas Signal Kreatifitas di Desa

“Seharusnya dari dulu-dulu kita mempersiapkan diri, sejak lahirnya Permen ESDM 37 tahun 2016, memungkinkan daerah untuk ikut serta mengelola industri hulu migas, peluang ini jangan kemudian kita lewatkan begitu saja, pemerintah provinsi, kabupaten dan elemen masyarakat harus bersatu mendorong pegalihan Participating interest (PI) ini, jangan mengulur waktu lagi, jika di perlukan kita kepulauan riau pergi berlajar kepada daerah-daerah yang sudah berhasil mendapatkan (PI) seperti jawa barat, kalimantan Timur dan Provinsi tetangga kita riau.” Ungkap Abdul Razak Ketua Umum Aliansi Anambas Menggugat.

Baca Juga:  Pengamat Himbau Kepala Daerah Kota Blitar Hindari Konflik, Utamakan Kepentingan Masyarakat

Dalam kesempatan yang sama kepala divisi kajian strategis ALAM eko pratama mempertanyakan mengapa PI blok B natuna tidak di tawarkan oleh KKKS kepada provinsi kepulauan riau, seharusnya tidak perlu menunggu kontrak baru, KKKS Konsorsium Natuna barat harus mengikuti Permen ESDM 37 Tahun 2016 yang terbit, ini kan tidak, kalau berkaca dengan Provinsi riau, informasi yang kami peroleh PI blok migas yang ada di Riau semuanya sudah hampir selesai, sudah di tahap pengurusan di Kementrian ESDM, di Kepri, baru 3 Blok yang sedang berjalan salah satunya Blok NWN itupun masih di tahap Pembahasan Kesepakatan Pengalihan bersama Konsorsium belum lagi di Kementrian ESDM. Pungkas eko.

Baca Juga:  Pagar Laut di Pesisir Tangerang, Dekan FISIP Univ Al Azhar Indonesia Soroti Tanggung Jawab Pemerintah

Sementara itu, Ketua HIMKA Tanjungpinang mengatakan akan terus mengawal proses percepatan pengelolaan PI 10% yang akan dikelola oleh Pemda. “Kami akan ikut serta bersama dengan ALAM mendorong percepatan PI ini agar ke depan Anambas lebih maju,” ucap Perdiansyah.

Lebih lanjut Perdi menyampaikan, Kabupaten Anambas bagaikan berlian ditengah tengah lumpur. “Artinya Anambas itu sangat kaya raya, namun sayang hasil dari sumberdaya alam kami disedot ke Pusat dan yang dikembalikan ke daerah sangatlah tidak berimbang,” kata Perdi. (Rls/wp). **

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *