Warta Press, Kabupaten Blitar JATIM – Kualitas pelayanan publik dapat diukur dari berbagai macam aspek, antara lain adalah adanya pengakuan dari institusi formal berdasarkan data faktual dan proses verifikasi kinerja yang objektif.
Di tengah semakin ketatnya sorotan masyarakat yang menuntut transparansi, Pemprov Jawa Timur juga semakin meningkatkan instrumen pengukurannya terhadap kualitas layanan publik di 38 Kota Kabupaten di Jawa Timur. Salah satu bentuknya adalah mengevaluasi, lalu memberikan penghargaan kepada daerah yang terbukti serius bekerja dan memberikan pelayanan prima untuk masyarakat.
Yang terbaru, beberapa hari lalu Pemerintah Kabupaten Blitar menerima penghargaan pencairan dana desa tercepat ke 3 yang diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, Dr. H. Emil Elestianto Dardak, B.Bus., M.Sc, kepada Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah bertempat di Hotel Santika Premiere, Surabaya, (07/3/2023).
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur mengapresiasi Bupati yang mendapatkan penghargaan dalam percepatan pencairan Dana Desa. “Saya ucapkan selamat untuk Kabupaten Madiun, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Blitar, Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Kediri. Semoga capaian ini dapat ditingkatkan,” kata Wagub Emil.
Sementara itu, Bupati Blitar, Hj. Rini Syarifah yang oleh masyarakat akrab disapa Mak Rini menyampaikan, pihaknya terus berupaya memacu percepatan pencairan Dana Desa.
”Kita terus mendorong agar tidak ada penyalahgunaan Dana Desa. Semua harus sesuai regulasi dan nomenklatur,” katanya.
Sebagaimana dimuat dalam laman blitarkab.go.id, informasi penghargaan diterima pada kegiatan Rapat Koordinasi Kemiskinan dan Percepatan Pencairan Dana Desa. Dalam hal ini Bupati Blitar didampingi Kepala Dinas PMD, Kepala BPKAD dan Kepala Bappeda. **