WartaPress, Kota Malang JATIM — Perayaan Malam Tahun Baru di Kota Malang relatif berlangsung tenang. Namun masyarakat tetap banyak yang keluar rumah berkumpul di ruang-ruang publik seperti di Ijen Bulevar, Suhat, Stasiun Kota Baru, Kajoetangan Heritage, Alun-alun Merdeka, dan lainnya, menikmati kuliner sambil menunggu momen pergantian tahun.
Tak terhindarkan, volume sampahpun meningkat dibanding hari-hari normal. Maka Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, mengambil kebijakan memperpanjang jam pengambilan sampah untuk menangani lonjakan volume harian sampah yang mencapai 80 ton pascaperayaan Tahun Baru 2026.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala DLH Kota Malang Drs. Gamaliel Raymond Hatigoran M., M.AP., menjelaskan kepada media bahwa pada waktu normal pemungutan sampah dilakukan mulai pukul 05.00 WIB sampai 12.00 WIB. Tetapi khusus hari usai perayaan malam tahun baru, waktu kerja personel pembersih sampah ditambah sampai pukul 16.00 WIB.
“Volume sampah memang ada peningkatan 80 ton dan secara keseluruhan di Kota Malang itu 800 ton volumenya, rata-rata 720 ton per hari. Kami tidak ada penambahan personel maupun armada tetapi jam pengambilannya yang ditambah,” kata plh Kadis DLH, Raymond kepada awak media, Kamis (1/1/2026).
Diketahui volume sampah tahun ini lebih tinggi ketimbang saat perayaan Tahun Baru 2025, bertambah sekitar 60 ton. Sebanyak 600 dari 800 ton total sampah saat tahun baru ini dibawa ke TPA Supit Urang. Sedangkan, 200 ton lainnya dikirimkan ke Tempat Pemrosesan Sampah (TPS) 3R dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang tersebar di wilayah Kota Malang.
Pada umumnya jenis sampah yang dibersihkan adalah plastik, styrofoam wadah makanan, dan botol kemasan minuman. Ada juga aneka kertas bekas kemasan dari produk tertentu. Sampah-sampah tersebut berserakan di tepi jalan dan petugas DLH harus kerja ekstra untuk membersihkannya.
Kepada masyarakat dan juga wisatawan diharapkan kebersamaannya menjaga kebersihan lingkungan Kota Malang, dengan membuang sampah pada tempat yang telah disediakan. Di semua ruang publik seperti Alun-alun, Taman dan lainnya telah disediakan tempat pembuangan sampah.
“Jangan membuang sampah di selokan atau sungai, karena banjir antara lain disebabkan adanya penyumbatan pada saluran air atau drainase akibat tumpukan sampah,” Pungkasnya. (asn/la). **









