WartaPress, Kota Malang — Koperasi merupakan pilar ekonomi kerakyatan yang berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bagi pemerintah Kota Malang, mendukung pengembangan koperasi adalah strategi efektif untuk memperkuat ekonomi lokal karena koperasi mampu menghimpun potensi masyarakat, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing UMKM. Dengan tata kelola yang baik, koperasi dapat menjadi motor penggerak pembangunan berbasis partisipasi warga, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi daerah. Dukungan pemda—baik melalui regulasi, pendampingan, pelatihan, maupun akses permodalan—akan membantu terciptanya ekosistem usaha yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan.
Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang penghujung tahun ini kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong penguatan koperasi melalui penyelenggaraan Fasilitasi Klinik Koperasi pada Kamis, (4/12/2025). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Diskopindag dan dihadiri oleh pengurus serta perwakilan koperasi yang tersebar di seluruh wilayah Kota Malang.
Mengutip website resmi pemerintah Kota Malang (malangkota.go.id), program ini mengusung tema “Peningkatan Produktivitas, Nilai Tambah, Akses Pasar, Akses Pembiayaan, Penguatan Kelembagaan, Penataan Manajemen, Standarisasi dan Restrukturisasi Usaha”, Klinik Koperasi ini dirancang sebagai ruang konsultasi, pembelajaran sekaligus pendampingan teknis untuk memperkuat tata kelola koperasi agar semakin profesional dan kompetitif.
Untuk menambah muatan materi dan pembahasan, Diskopindag menghadirkan narasumber dari Lembaga Pendidikan Perkoperasian Daerah (Lapenkopda) Kota Malang, yaitu Erwin Firmansyah, Herlin Prafitri, S.Tr.M, Syaiful Bahri dan Nopendi, SH., MM. Para narasumber memberikan pemahaman mendalam mengenai tantangan koperasi modern, strategi peningkatan nilai tambah, pengelolaan usaha yang berkelanjutan hingga peluang koperasi dalam mengakses pasar dan pembiayaan.
Acara digelar juga sesi diskusi, peserta aktif bertukar pengalaman dan menyampaikan berbagai isu yang dihadapi koperasi, mulai dari manajemen kelembagaan, digitalisasi layanan, hingga strategi meningkatkan produktivitas dan keberlanjutan usaha. Klinik ini memberikan kesempatan bagi koperasi untuk mendapatkan solusi langsung dan rekomendasi teknis sesuai kebutuhan lapangan.
Diskopindag Kota Malang melalui Bidang Koperasi menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi pelayanan pemerintah daerah terkait perkoperasian, sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku. Sebagai instansi yang mengampu urusan perkoperasian, Diskopindag berkomitmen memberikan pendampingan, pembinaan, serta fasilitasi terbaik untuk mendorong kemajuan dan kemandirian koperasi di Kota Malang.
Dengan adanya Klinik Koperasi ini, diharapkan koperasi semakin mampu memperkuat perannya sebagai pilar ekonomi kerakyatan, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi anggota dan masyarakat secara luas. Diskopindag berencana melanjutkan program serupa secara berkala untuk memastikan koperasi di Kota Malang terus berkembang, adaptif, dan berdaya saing tinggi. (Hfd/diskopindag/pemkot/ed-wp). **
*Sumber Foto: Website Pemkot Malang









