Presisi News Scroll ke bawah untuk membaca
Example floating
Example floating
PEMDA

Pengarahan PPPK dan Sosialisasi Program Taspen di MCC Kota Malang, Momentum Perkuat Disiplin dan Etos Kerja

163
×

Pengarahan PPPK dan Sosialisasi Program Taspen di MCC Kota Malang, Momentum Perkuat Disiplin dan Etos Kerja

Sebarkan artikel ini

WartaPress, Kota Malang — Kedisiplinan dan etos kerja merupakan fondasi utama profesionalisme aparatur pemerintah. Sebagai pelayan publik, pegawai pemerintah dituntut memberikan layanan yang cepat, tepat, transparan, dan berintegritas. Disiplin dalam waktu, prosedur, dan tanggung jawab akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah. Sementara itu, etos kerja yang tinggi—yang tercermin dari sikap proaktif, bekerja dengan standar kualitas, serta berorientasi pada hasil—akan mendorong tercapainya pelayanan publik yang efektif dan responsif. Ketika pegawai memiliki kedisiplinan dan etos kerja yang baik, maka kualitas birokrasi meningkat, tata kelola pemerintahan menjadi lebih bersih dan akuntabel, serta pembangunan daerah dapat berjalan lebih optimal.

Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang menyelenggarakan pengarahan bagi seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Diskopindag Kota Malang pada Rabu, 10 Desember 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Amphiteater 2 Lantai 5 Malang Creative Center (MCC) dan dihadiri oleh Kepala Diskopindag, pejabat senior, serta seluruh PPPK penuh waktu di lingkungan Diskopindag.

Dalam arahannya, mengutip website resmi Pemkot Malang, Kepala Diskopindag menegaskan bahwa pencapaian status PPPK bukanlah proses yang mudah. Banyak Tenaga Pendukung Kegiatan Operasional (TPOK) menempuh proses panjang, mengikuti seleksi ketat, bahkan sebagian tidak lolos pada tahapan sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa posisi PPPK merupakan capaian yang memerlukan perjuangan, kesabaran dan dedikasi. Kepala Diskopindag juga menyampaikan apresiasi atas Organisasi perangkat Daerah, khususnya Sekretaris Dinas dan jajaran sekretariat, yang juga memberikan dukungan penuh dalam proses administrasi hingga terbitnya peraturan PPPK.

Baca Juga:  Ayo Budal Nang Kampung Satrio Turonggo Jati Rampal Celaket Dalam Rangka Festival Padhang mBulan 2024

Pengarahan ini sekaligus menjadi titik awal peningkatan kedisiplinan dan etos kerja bagi seluruh Diskopindag PPPK. Kepala Diskopindag menekankan bahwa perubahan status dari TPOK menjadi PPPK harus diikuti dengan sikap profesional dan tertib administrasi. Disiplin kehadiran, penandatanganan presensi, hingga kepatuhan pada tata kelola kerja menjadi aspek yang akan terus dibentangkan langsung oleh Kepala Unit Kerja masing-masing. Selain itu, setiap akhir tahun akan dilakukan penilaian kinerja internal sebagai dasar evaluasi dan laporan kepada Kepala Daerah. Penilaian ini juga menjadi bagian dari pertimbangan BKPSDM dalam pengambilan keputusan terkait status pegawai di masa mendatang.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Diskopindag juga menekankan bahwa seluruh PPPK kini berada di bawah naungan institusi Diskopindag. Setiap tindakan, sikap atau informasi yang disampaikan kepada masyarakat mencerminkan nama baik organisasi. Oleh karena itu, seluruh pegawai yang diminta bekerja dengan integritas, tidak memberikan informasi yang tidak tepat dan menjaga etika maupun profesionalitas. Beliau juga mengingatkan agar antar pegawai tidak saling menjatuhkan, baik antar individu maupun antar unit kerja. Diskopindag harus dijalankan dengan semangat kekeluargaan, solidaritas dan rasa satu atap sebagai sebuah keluarga besar.

Dalam sesi pengarahan, Kadiskopindag kembali menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi Kota Malang yang menjadi tertinggi di Indonesia tidak terlepas dari peran UMKM dan pelaku ekonomi akar rumput. Hal ini menjadi pengingat bahwa seluruh pegawai, terutama PPPK, mempunyai tanggung jawab besar untuk menjaga kualitas pelayanan publik yang mendukung penguatan perekonomian daerah.

Baca Juga:  Kepala DLH Kota Malang non aktif, Sekdin Raymond Jabat Pelaksana Harian Kadis

Usai pengarahan dari Kadiskopindag, acara dilanjutkan dengan sosialisasi dari PT Taspen (Persero). Dalam sesi ini, Taspen memberikan pemahaman kepada PPPK mengenai berbagai program perlindungan dan fasilitas kesejahteraan, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, layanan digital Taspen, serta produk-program tambahan yang dapat dimanfaatkan pegawai. Sosialisasi ini diharapkan membantu pegawai memahami hak dan layanan yang dapat mereka akses selama masa pengabdian sebagai PPPK.

Baca Juga:  Pelatihan Atraksi Pelayanan Pencegahan Kebakaran Resmi Dibuka Asisten II Kabupaten Deiyai Mesak Pakage AMd, SE

Kegiatan pengarahan PPPK ini menjadi bagian dari komitmen Diskopindag Kota Malang untuk memperkuat kualitas Sumber Daya Manusia aparatur, meningkatkan disiplin kerja, serta memastikan seluruh pegawai mampu bekerja secara harmonis dan profesional dalam menjalankan pelayanan publik. Diskopindag menegaskan bahwa kerja keras, etika dan solidaritas pegawai akan menjadi fondasi penting dalam mendukung kemajuan perekonomian Kota Malang yang terus meningkat dari tahun ke tahun.*** (Hfd/Diskipindag/PemkotMalang/ed-wp). **

Keterangan: Berita ini merupakan bagian dari siaran publikasi layanan publik Pemda yang mendukung profesionalisme birokrasi.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *