Presisi News Scroll ke bawah untuk membaca
Example floating
Example floating
ReleaseSorotan

MAKI Desak APH Periksa Kadis PMD Palas dan Direktur Eksekutif LOPPNAS

470
×

MAKI Desak APH Periksa Kadis PMD Palas dan Direktur Eksekutif LOPPNAS

Sebarkan artikel ini

WartaPress, Padang Lawas – Pelaksanaan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Aparatur Desa Kabupaten Padang Lawas yang diselenggarakan oleh Lembaga Orientasi Pengembangan Pembangunan Nasional ( LOPPNAS ), pada Kamis 02 Mei S/D Senin 06 Mei 2024 di Hotel Grand Antares, Kota Medan, Sumatera Utara, dinilai janggal, hal itu dikatakan Kordinator Daerah Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Sumut Ananda Rizki Tambunan pada siaran persnya minggu, (05/05/2024).

Baca Juga:  Festival Panen Makmur Kembali Digelar: Langkah Kolektif Petani Lokal Menuju Pertanian yang Lebih Optimal

Ananda menyampaikan, Kadis PMD Kabupaten Palas diduga tidak selektif dalam memilih lembaga penyelenggara BIMTEK, yang dimana lembaga pelatihan tersebut diduga Ilegal atau lembaga yang sudah tidak aktif atau sudah mati beberapa tahun lalu.

Tak hanya itu, Ananda juga menjeleaskan bahwa kegiatan BIMTEK yang dilaksanakan di Hotel Grand Antares itu bukan program yang menjadi prioritas dan dinilai tidak memiliki Feedback yang jelas kedepan untuk Masyarakat.

Baca Juga:  Rantis Aparat Tabrak Ojol Hingga Tewas, Presiden Perintahkan Usut Tuntas

“ Bagi kami, kegiatan ini bukan program skala prioritas, akan tetapi BIMTEK ini dilakukan hanya sebagai formalitas yang kami duga untuk meraup keuntungan pribadi maupun kelompok ” jelasnya.

MAKI juga mendesak agar aparat penegak hukum (APH) segera melakukan pemeriksaan terhadap kegiatan bimbingan teknis kabupaten palas di Hotel Grand Antares tersebut.

“Demi penyelamatan uang negara, kami minta APH baik Poldasu maupun Kejati sumut untuk segera periksa kegiatan BIMTEK ugal-ugalan tersebut. Panggil dan periksa Kepala Dinas PMD Palas, Direktur Lembaga dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan BIMTEK tersebut ” Tegas Korda MAKI Sumut Ananda Tambunan. (Rls/ft/wp). **

Baca Juga:  Ubedillah Badrun: Bahasan RUU Polri Alihkan Fokus Rakyat pada Masalah Besar yang Lebih Substantif
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *