Presisi News Scroll ke bawah untuk membaca
Example floating
Example floating
Release

PB SEMMI Dorong RUU TNI-POLRI Segera Disahkan untuk penguatan kelembagaan

350
×

PB SEMMI Dorong RUU TNI-POLRI Segera Disahkan untuk penguatan kelembagaan

Sebarkan artikel ini

WartaPressCom, Jakarta – Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) mendukung segera disahkannya RUU TNI Polri untuk mengawal agar hukum selalu menghadirkan keadilan, kepastian dan kemanfaatan. Demikian disampaikan Achmad Donny, Bendahara Umum PB SEMMI di Jakarta, Sabtu (27/7/2024).

Dalam pandangannya, RUU Polri menjadi jawaban keresahan masyarakat atas meningkatnya tindak pidana dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi. “Setiap hari selalu ada pemberitaan tentang pencurian data pribadi dan penyalahgunaan data pribadi untuk melakukan tindak kejahatan. Khususnya kejahatan ekonomi,” ungkap Donny dalam ketetangan tertulisnya pada media ini.

Baca Juga:  Revisi RUU Polri Diperdebatkan, Muncul Wacana Institusi Polri di Bawah Kemendagri

Lanjutnya, RUU Polri diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang semakin rentan menjadi korban kejahatan siber. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengerti dan memahami betul apa yang harus dilakukan untuk menghadapi kejahatan siber. Sejatinya RUU Polri yang di inisiasi oleh DPR RI bertujuan agar institusi Polri melakukan penguatan kelembagaan untuk meningkatkan profesionalisme dan efektifitas kerja di tubuh Polri. Karena kedepan Polri akan dihadapkan dengan tindak kejahatan yang semakin komplek . RUU ini sebagai respon atas tantangan perkembangan zaman tersebut.

Baca Juga:  Warga Mergosono Bertekad Menangkan Paslon ABADI di Pilkada 2024

Diluar itu, tambahnya lagi, perubahan signifikan yang termaktub dalam RUU ini adalah mengenai usia pensiun anggota TNI-Polri yang lebih lama, yaitu 60 sampai 65 tahun Yang Sebelumnya adalah 58 sampai 60 tahun. Artinya anggota TNI-Polri memiliki kesempatan mengabdi kepada negara lebih panjang dari sebelumnya.

“kami sependapat dengan usulan tersebut, menurut kami usulan masa dinas yang di perpanjang pastinya sudah mempertimbangkan kebutuhan institusi, dengan adanya usulan penambahan masa dinas tersebut kedepannya lama pengabdian anggota TNI-Polri akan setara dengan Kejaksaan dan Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya,” tandas Donny.

Baca Juga:  Band Sophisti-pop Malang, Velco Rilis Single Terbaru, I Lost Myself The Day I Lost You

Terakhir donny berharap agar RUU TNI-Polri ini dapat segera disahkan oleh DPR supaya kedepan penguatan kedua lembaga ini dapat memberikan manfaat yang lebih luas terhadap masyarakat, bangsa dan negara. (Rls/wp). **

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *