Warta Press, Malang – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang tampaknya amat peduli mengatur hal terkait moralitas publik, seperti mencegah tindakan asusila dan aksi mesum pasangan bukan suami istri di hotel.
Sehingga PHRI bakal meningkatkan koordinasi dengan Satpol PP setempat. Sebagaimana diberitakan sejumlah media, pihak hotel bakal melapor ke Satpol PP bila menjumpai adanya tindakan asusila. Sebab Satpol PP memiliki hak dan kewenangan untuk menindak.
“Pihak hotel akan melaporkan ke Satpol PP jika ditemui tindakan asusila. Juga meningkatkan pengawasan. Walaupun tidak mungkin petugas hotel membatasi privasi tamu, tapi pengawasan perlu dilakukan agar tidak terjadi tindak asusila,” ujar Ketua PHRI Kota Malang, Agoes Basoeki, sebagaimana dalam berita jatimnow, (16/2/2023).
Terpisah, Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol-PP Kota Malang, Rahmat Hidayat mengapresiasi langkah PHRI tersebut. Menurutnya, pencegahan asusila butuh bantuan semua pihak.
“Kalau kita bergerak sendiri tentu sangat sulit, butuh peran semua pihak khususnya masyarakat. Selain hotel, kami juga melarang adanya kos-kosan atau pemondokan bebas. Hal itu tertuang dalam Perda Kota Malang Nomor 6 Tahun 2006 tentang Usaha Penyelenggaraan Pemondokan,” tegasnya.
Akun Instagram malangraya_info memosting berita tersebut, yang disertai link berita yang lengkap dari situs suryamalang.tribunnews, postingan tersebut kontan mendapat banyak tanggapan, yang rata-rata mempertanyakan sikap PHRI yang tiba-tiba peduli urus moral masyarakat.
“NEGARA MAJU SUDAH SIBUK
URUS TEKNOLOGI BUATAN, INDONESIA MASIH SIBUK URUS SELANGKANGAN ORANG (emo tertawa). HADDEHH,” tulis akun atas nama abdrakibfaosal.
PHRI Kota Malang, tulis akun ibnu_1977, bukannya sibuk cari cara gimana tamu banyak, biar servis besar. Ini kok malah urusin lendir. Masih banyak komentar netizen yang pedas mengkritik PHRI Kota Malang. **