Presisi News Scroll ke bawah untuk membaca
Example floating
Example floating
Politik

Ada yang Ingin Mengunci Demokrasi, Partai Prima: Ini Manipulasi Aturan untuk Menyingkirkan Suara Rakyat

518
×

Ada yang Ingin Mengunci Demokrasi, Partai Prima: Ini Manipulasi Aturan untuk Menyingkirkan Suara Rakyat

Sebarkan artikel ini

WartaPress, Jakarta (31/1/2026) – Usulan PDI-P untuk mempertahankan ambang batas parlemen dalam revisi Undang-Undang Pemilu mendapat kecaman keras dari Partai Prima. Langkah tersebut dinilai sebagai upaya sistematis untuk mengunci representasi rakyat dan mengamankan dominasi partai besar dalam Pemilu 2029.

Ketua DPP PDI-P Said Abdullah sebelumnya mengusulkan agar pembentukan fraksi di DPR RI disesuaikan dengan jumlah komisi dan badan yang ada di parlemen. Ia mengklaim fraksi gabungan tidak akan solid karena perbedaan ideologi.

Partai Prima: “Ini Bukan Reformasi, Ini Upaya Menutup Gerbang Politik Rakyat”
Kritik paling keras datang dari Anshar Manrulu, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Prima, yang menyebut langkah PDI-P ini sebagai bentuk manipulasi aturan demi mempertahankan kontrol politik.

Baca Juga:  Meski Tak Lolos Ambang Batas Parlemen, PSI Sampaikan Terima Kasih pada Pemilihnya

“Ini bukan reformasi sistem pemilu. Ini operasi politik untuk menutup gerbang partisipasi rakyat dan memastikan yang berkuasa tetap nyaman.” ujar Anshar dalam keterangan resminya.

Menurutnya, skema baru PDI-P—dengan menjadikan jumlah komisi DPR sebagai batas minimal fraksi—tidak berbeda dengan parliamentary threshold. “Mereka hanya memindahkan pagar. Pembatasan tetap ada, dan suara rakyat tetap dihapus.”

Serang Kontradiksi Ideologis PDI-P
Anshar menilai PDI-P memperlihatkan kontradiksi ideologis yang mencolok. Ketika menolak wacana pilkada oleh DPRD, PDI-P lantang berbicara soal kedaulatan rakyat. Namun dalam pemilu legislatif, partai tersebut justru mengambil posisi yang membatasi aspirasi rakyat.

Baca Juga:  AHY kembali jadi Ketua Umum Partai Demokrat 2025-2030

“Ini praktik standar ganda. Bicara kedaulatan rakyat ketika menguntungkan, tapi menutup ruang rakyat ketika berpotensi memperkuat kompetisi. Ini pengkhianatan ideologis.” tegas Anshar.

Bertentangan dengan Putusan MK
Anshar juga menilai usulan PDI-P bertentangan dengan arah putusan Mahkamah Konstitusi, yang menegaskan:
setiap suara rakyat harus setara,
hasil pemilu harus menghindari disproporsionalitas, dan
parlemen harus lebih inklusif.

“Putusan MK itu mengoreksi oligarkisasi sistem pemilu. Dan sekarang ada partai besar yang berusaha membangun pagar baru untuk menjaga wilayah kekuasaannya. Ini jelas melawan semangat konstitusi.”

Dalih Ketidaksolidan Fraksi Disebut Tidak Masuk Akal
Mengenai alasan PDI-P soal fraksi gabungan tidak solid, Anshar menyebut itu hanya dalih untuk menjustifikasi pembatasan.

Baca Juga:  Emanuel Bendi Ruka Mantapkan Diri Maju CALEG DPRD Ende dari Dapil II

“Kalau fraksi gabungan tidak solid, perbaiki tata kelola DPR. Jangan suara rakyat yang dikorbankan. Demokrasi memang beragam, bukan seragam.” Menurutnya, yang dipertaruhkan bukan hanya mekanisme teknis, tetapi arah demokrasi Indonesia.

Anshar menegaskan bahwa revisi UU Pemilu tidak boleh menjadi arena penguatan dominasi partai besar. Ia meminta pemerintah dan DPR tidak mengabaikan prinsip kedaulatan rakyat dalam proses legislasi tersebut.

“Jika aturan pemilu kembali dijadikan instrumen eksklusi politik, Pemilu 2029 akan kehilangan legitimasi moral. Demokrasi tidak boleh dikunci oleh satu-dua partai.” (Rls). **

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *