Scroll ke bawah untuk membaca
Example floating
Example floating
Patroli

Dalam Sebulan, Polri Ringkus 296 Tersangka Kejahatan Jalanan

140
×

Dalam Sebulan, Polri Ringkus 296 Tersangka Kejahatan Jalanan

Sebarkan artikel ini

Warta Press, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus gencar memberantas kejahatan di jalanan agar situasi keamanan dan ketertiban terjaga.

Sebagaimana dalam publikasi DivHumas Polri melalui fanpage Meta nya (17/02/2023), Polri telah berhasil mengamankan sebanyak 296 tersangka terkait 199 kasus kejahatan jalanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya sejak 17 Januari hingga 15 Februari 2023. Dari total ratusan tersangka, 24 orang di antaranya merupakan residivis, 10 orang masih di bawah umur, dan 14 lainnya positif narkoba. “Jenis kejahatan yaitu pencurian dengan kekerasan 42 kasus, pencurian dengan pemberatan 56 kasus dan pencurian kendaraan bermotor ini 101 kasus, jadi ini adalah kejahatan-kejahatan yang meresahkan di masyarakat,” tutur Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H., Kamis (16/2). **

Baca Juga:  Judi Online Marak! Polri Sudah Bongkar 792 Kasus Tahun Ini
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *