Scroll ke bawah untuk membaca
Example floating
Example floating
BeritaPatroli

Polda Kalsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp 22 Miliar

98
×

Polda Kalsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp 22 Miliar

Sebarkan artikel ini

WartaPress, Kalimantan Selatan – Peredaran narkoba yang mengancam masa depan generasi muda terus diberantas Polri. Kali ini Polri bergerak presisi di provinsi Kalimantan Selatan.

Sebagaimana disampaikan melalui laman Diviisi Humas Polri, Polri melalui Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar pemusnahan barang bukti narkoba di Aula Mathilda Batlayeri, Selasa (31/10).

Barang bukti ini merupakan hasil penangkapan dari Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polda Kalsel periode September – Oktober 2023.

Baca Juga:  Pemimpin NATO: (Pernyataan) Trump Berbahaya

Sebanyak 22,35 kilogram, dan ekstasi 9,46 gram dimusnahkan. Jika dirupiahkan, barang haram tersebut senilai Rp 22.373.310.000. Melalui pemusnahan ini, Kepolisian berhasil menyelamatkan sebanyak 89.441 jiwa dari bahaya narkoba.

“Hari ini adalah hasil kerja keras dan semangat dari Ditresnarkoba dan jajaran, kita komitmen kembali berjaya dalam memerangi dan peredaran narkoba di ruang masyarakat,” ujar Kapolda Kalsel Irjen Pol. Andi Rian Djajadi, S.I.K., M.H. (fb/ed-wp). **

Baca Juga:  Kunjungan ke Sumut, Presiden Jokowi Buka Muktamar XXIII Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) di Deli Serdang
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *