WartaPress, Kalimantan Selatan – Peredaran narkoba yang mengancam masa depan generasi muda terus diberantas Polri. Kali ini Polri bergerak presisi di provinsi Kalimantan Selatan.
Sebagaimana disampaikan melalui laman Diviisi Humas Polri, Polri melalui Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar pemusnahan barang bukti narkoba di Aula Mathilda Batlayeri, Selasa (31/10).
Barang bukti ini merupakan hasil penangkapan dari Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polda Kalsel periode September – Oktober 2023.
Sebanyak 22,35 kilogram, dan ekstasi 9,46 gram dimusnahkan. Jika dirupiahkan, barang haram tersebut senilai Rp 22.373.310.000. Melalui pemusnahan ini, Kepolisian berhasil menyelamatkan sebanyak 89.441 jiwa dari bahaya narkoba.
“Hari ini adalah hasil kerja keras dan semangat dari Ditresnarkoba dan jajaran, kita komitmen kembali berjaya dalam memerangi dan peredaran narkoba di ruang masyarakat,” ujar Kapolda Kalsel Irjen Pol. Andi Rian Djajadi, S.I.K., M.H. (fb/ed-wp). **