WartaPress, Jakarta – Dalam rapat kerja Komisi XIII di gedung parlemen, Jakarta Pusat, Rabu lalu (5/2/2025), anggota DPR mengkritik kinerja Kementrian HAM dalam 100 hari pertama tugasnya.
Menteri HAM Natalius Pigai diminta pihaknya seharusnya hadir dalam setiap persoalan di masyarakat agar tidak terjadi pelanggaran HAM di bawah. Seperti dalam kasus PSN Rempang Eco City, kasus protes rakyat terhadap pagar laut Tangerang dan lainnya. Saat rapat itu Pigai tidak banyak menanggapi langsung kritikan legislatif Senayan.
Yang terbaru, Pigai memberikan rangkuman tanggapan tertulis yang dipost di akun X @NataliusPigai2 pada Jumat (7/2), yang menepis poin sorotan DPR sebelumnya.
“DPR ingin Kementrian HAM hadir di kasus kasus di lapangan seperti Komnas HAM atau LSM. Gak mungkin kan, kewenangan kami tidak urus kasus di peradilan. Itu kewenangan Komnas HAM RI,” katanya.
Lanjutnya, ia menyatakan tugas dan fungsi Kementrian adalah membuat regulasi dan kebijakan di bidang HAM. Sebab katanya, tidak mungkin orang-orang di kementriannya turun lapangan seperti LSM dan Komnas HAM.
“DPR belum paham bahwa kami di Kementrian HAM ini eksekutif karena perlu kebijaksanaan terkait kasus-kasus,” tambahnya.
Kewenangan pihaknya, adalah membangun peradabaan HAM melalui Mainstreaming Human Rights. (Rls/la). **









