WP, Boven Digoel, Papua Selatan – Bawaslu Boven Digoel menyampaikan rilis media pada Minggu, sebagai berikut: Sehubungan dengan Kinerja kepengawasan Bawaslu terhadap pelaksanaan tahapan rancangan pencermatan DCS pada tgl 3 Oktober 2023 lalu hingga pada saat ini, pada akhir ini sesuai dengan tupoksi kami sebagai badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Boven Digoel, kami melihat dan mencermati terkait dengan kelengkapan dokumen syaratan calon dari setiap partai politik masih ada yang belum melengkapi administrasi syarat calon. Sehingga kami wajib menghimbau Terutama kepada peserta pemilu yang statusnya sebagai ASN, TNI/POLRI, Kepala Kampung, Aparat Kampung, Bamuskam dan Bendahara Kampung yang ikut terlibat sebagai bakal calon sudah seharusnya punya kesadaran diri untuk mengurus pengunduran diri dari Instansi yang dia kerjakan. Hal ini sebagai melengkapi kekurangan dokumen syarat calon sebagai bakal calon tetap, sehingga bagian ini harus wajib memiliki surat pengunduran diri dari Instansi yang berwenang atau pejabat terkait dengan memberikan surat pembuktian syarat administrasi calon kepada komisi pemilihan umum Kabupaten Boven Digoel/KPU sebelum fase penetapan calon tetap (DCT) di tanggal 4 November 2023 nanti, oleh karena itu kita mengacu pada UU nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum dan Pasal 80 ayat 1 sampai ayat 5 PKPU nomor 10 tahun 2023 tentang Penetapan Daftar Calon Tetap. Ketika hal-hal yang telah kita sampaikan diatas ini terkait dengan syarat calon bagi yang syarat nya lengkap boleh saja kita kawal proses tahapan ini bersama-sama, sedangkan bagi para calon peserta pemilu yang tidak memenuhi syarat calon sebagai peserta pemilu saat penetapan daftar calon tetap (DCT), maka konsekuensi hukumnya akan di TMS kan, Ujar ketua Bawaslu Kabupaten Boven Digoel Bernard Warumap via-telfon ke media ini (22/10/2023).
Lembaga Bawaslu adalah lembaga pengawasan yang punya integritas tinggi dalam kerja-kerja pengawasan terhadap pesta demokrasi yang sedang berlangsung di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini, apa lagi saat ini adalah musim pesta demokrasi pada tahun 2024 mendatang, tandasnya.
Oleh karena itu kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mari bersama-sama dengan Bawaslu Boven Digoel mengawal proses tahapan pemilu di tahun 2024 mendatang dengan baik, transparansi, jujur, terbuka dan profesional untuk Umum. **