WartaPress, Kota Malang – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang Noer Rahman Wijaya, ST., MM., dikabarkan sudah di non aktifkan dari jabatannya.
Penonaktifan ini berkaitan dengan evaluasi permasalah yang sebelumnya ramai diberitakan media. Pembebasan tugas sebagai Kepala Dinas LH dikabarkan telah resmi sejak 1 Agustus 2025 kemarin.
Mantan Kadis LH tersebut kini menempati tugas baru di bagian Sekretariat Daerah Kota Malang, dengan status bukan lagi pejabat eselon 2, namun rotasi yang terkesan dadakan ini belum dapat dikatakan final.
Bagaimana penempatan selanjutnya, apakah akan kembali menjabat sesuai pangkat/golongannya, WaliKota belum dapat dikonfirmasi. Sementara dalam waktu dekat akan ada mutasi jabatan di lingkungan birokrasi pemerintah Kota Malang untuk mengisi sejumlah jabatan yang kosong karena pejabatnya memasuki masa pensiun.
Sebagai gantinya, Wali Kota Malang telah menunjuk Sekretaris DLH Drs. Gamaliel Raymond Hatigoran M. MAP., menjadi pelaksana harian (Plh) kepala DLH Kota Malang.
Raymond merupakan birokrat yang berpengalaman di sejumlah dinas antara lain sempat menjadi Kabid di Dispendukcapil, Sekdin Diskopindag, sekdin DLH Kota Malang dan sekarang mengemban tugas memimpin DLH Kota Malang dengan kewenangan yang masih terbatas. (red2/wp). **