Warta Press, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kasus korupsi terkait kerja sama pengolahan anoda logam yang melibatkan PT Antam dan PT Loco Mantrado.
Pada Selasa (14/2/2023), KPK memanggil mantan Direktur Utama PT Aneka Tambang (Antam) Tedy Badrujaman sebagai saksi.
“Hari ini (14/2/2023) pemeriksaan saksi TPK pengolahan Anoda Logam di PT Aneka Tambang dan PT Loco Motrado Tahun 2017,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Dalam kasus ini, lembaga anti rasuah tersebut juga telah memanggil Marketing Manager UBPP PT Antam Tbk. Pemeriksaannya dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” ujarnya. **