WartaPress, Kota Malang – Mutasi jabatan dilakukan Pemkot Malang pada level Sekda dan Kepala Dinas. Wali Kota Dr Wahyu Hidayat melantik dan mengambil sumpah janji 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Jumat lalu (31/7/2026).
Cukup mengejutkan, Sekretaris Daerah, Erik Setyo Santoso digeser posisinya menjadi Asisten Administrasi Umum Daerah. Dengan demikian, kursi Sekda kini kosong dan akan segera diisi pada mutasi yang akan datang.
Di level Kepala Dinas, Dony Sandito yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Sosial, P3AP2KB kini dipercaya menjadi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. Zulkifli Amrizal dipindah dari Sekretaris DPRD menjadi Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan, dan Politik.
Selanjutnya Sailendra yang sebelumnya menjabat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat kini mengemban tugas sebagai Kepala Dinas Sosial, P3AP2KB. Arif Tri Sastyawan digeser dari Dinas Tenaga Kerja-PMPTSP menjadi Kepala Disporapar.
Subkhan yang sebelumnya menjabat Kepala BKAD dipindah memimpin BKPSDM. Posisinya di BKAD digantikan Baihaqi yang sebelumnya menjabat Kepala Disporapar.
Heru Mulyono yang semula Kepala Satpol PP kini menjadi Kepala Pelaksana BPBD. Sebaliknya, Prayitno yang sebelumnya memimpin BPBD kini memimpin Satpol PP. Terakhir, jabatan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) kini dipercayakan kepada Noer Rahman Wijaya.
“Jabatan ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme, serta mampu menghadirkan kinerja terbaik, kolaborasi, dan inovasi yang berdampak nyata bagi masyarakat,” Wahyu Hidayat dalam sambutannya.
Ia menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan implementasi sistem manajemen talenta yang diterapkan Pemkot Malang. Penempatan pejabat dilakukan berdasarkan pemetaan kinerja dan potensi aparatur sipil negara secara objektif, terukur, dan berkelanjutan, sehingga memperkuat penerapan sistem merit.
Meski demikian, mutasi ini masih menyisakan sejumlah jabatan kosong. Antara lain, enam jabatan eselon I dan II yang belum terisi, yakni Sekda, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Sekretaris DPRD, Kepala Dinas Tenaga Kerja-PMPTSP, Kepala Bapenda, dan Inspektur Kota Malang. Selain itu jabatan di bawahnya memerlukan penyegaran, mulai dari kasi keluarahn, Lurah hingga level Camat dan Kabid, yang memerlukan tatanan yang profesional dalam melayani masyarakat.
Bulan Agustus 2026 mendatang, diterangkan, Pemkot Malang akan kembali melanjutkan proses pengisian sejumlah jabatan yang masih kosong, baik pada jabatan administrator, pengawas, maupun pimpinan tinggi pratama. (la/ed). **
Sumber Foto: diolah dari foto di IG Pemkot Malang









